BULA, Siwalimanews – Untuk mendeteksi sejak dini dan mengintervensi secara spesifik yang tepat bagi kelompok sasaran beresiko stunting, maka Pemkab SBT melakukan indentifikasi dan audit kasus stunting.

Kagitan identifikasi dan audit ini dilakukan untuk menanggulangi serta menekan angka stunting di kabupaten tersebut yang dipusatkan di salah satu café di Kota Bula, Jumat (15/9).

Bupati SBT dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur mengatakan, kegiatan indentifikasi audit kasus stunting ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional, yang tentunya harus mendapatkan perhatian lebih dari semua kalangan, terutama tim percepatan penurunan stunting, agar semua dapat berjalan sesuai dan tepat sasaran.

“upaya penanganan kasus stunting sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 adalah percepatan mengidentifikasi penurunan resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, serta mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yang dapat kita lakukan,” ungkap bupati.

Pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta menganalisis faktor stunting resiko terjadinya stunting pada balita atau balita menurut bupati, sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus dan perbaikan tata laksana serta memberikan rekomendasi dalam penanganan kasus.

Baca Juga: Poltekes Kemenkes Maluku Gelar PKM di Desa Nusaniwe

“Memang tugas ini sangat berat, namun sangat mulia dalam menyiapkan para generasi yang berkualitas di masa yang akan datang. Olehnya itu, harus disertai dengan data-data yang akurat, sehingga dapat mendukung kebijakan dalam program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten SBT,” ujar bupati.

Bupati mengaku, pada tahun 2021 tim audit stunting telah dibentuk di SBT, begitupun pelaksanaan audit stunting telah dilaksanakan manajemen pendampingan keluarga dan tindak lanjut yang merupakan empat langkah penting dalam audit kasus juga telah dilaksanakan.

“Saya selaku ketua percepatan penurunan stunting menghimbau kepada tim audit agar bekerja lebih giat dan lebih baik lagi, sehingga kita lebih berhasil dalam menekan angka stunting di SBT. Ini sesuai yang kita harapkan bersama, sehingga anak-anak di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandas bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya penurunan stunting sampai 17,8% pada tahun 2022, sehingga Kabupaten SBT berhasil mendapatkan penghargaan. Semua itu merupakan prestasi yang baik. Namun jangan berpuas diri, apalagi berhenti.

“Bekerja lebih keras lagi, sehingga SBT termasuk dalam kabupaten bebas ranting. Mari kita bekerja dengan baik dan ikhlas demi anak-anak kita generasi emas kabupaten ini, semoga Allah merahmati kita semua,” pinta bupati.

Ditempat yang sama Plt Kepala BKKBN SBT Ansar Wattimena menambahkan, kegiatan stunting merupakan satu kegiatan prioritas dalam rangka untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting di kabupaten ini dan Indonesia pada umumnya.

“Kami harapkan kepada semua pihak terutama kepada pimpinan puskesmas yang merupakan lokus kasus stunting dapat berkerja sama, dan kerja keras untuk kita bisa dapatkan sebuah keberhasilan,” pintanya. (S-27)