AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk memperhatikan keluhan penyelenggara pilkada berkaitan dengan keterbatasan alat pelindung diri (APD).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBT, Alimudin Kolatlena mengatakan, saat ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah adalah keselamatan dan kesehatan penyelenggara pilkada.

Untuk merealisasikan hal itu, maka kebutuhan akan ketersediaan alat pelindung diri harus menjadi prioritas utama yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dengan jalan membantu mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dimaksud.

“Hari ini dalam masa pandemi, namun tahapan pilkada tetap berjalan, dimana penyelenggara akan interaksi dengan masyarakat sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Alimudin, kepada Siwalima, Selasa (30/6).

Diutamakan protokol kesehatan kepada aparatur penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu, karena mereka bekerja secara ekstra didalam kondisi yang tidak normal. yang berbanding terbalik dengan pilkada dalam kondisi normal.

Baca Juga: Verifikasi Faktual, Bawaslu Maluku Minim APD

“Kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten serambagian barat untuk dapat melihat kebutuhan  yang dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” tegasnya.

Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang ada, pemerintah daerah dapat membantu dengan mengaplikasikan anggaran untuk pengadaan kebutuhan tersebut, walaupun memang sebagian daerah mengalihkan kebutuhan APD untuk dibiayai oleh pemerintah pusat. (Mg-4)