AMBON, Siwalimanews – PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan  Provinsi  Maluku  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2020.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk Pemerintah Ka­bupaten Maluku Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan  digelar oleh  BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku secara virtual.

Bupati Maluku Barat  Daya, Be­nyamin Th. Noach, Ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus A. Tunay, Wakil Bupati Kabupaten MBD Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Dae­rah Kabupaten MBD A. Sia­miloy beserta Pimpinan OPD Ling­kup Pemda Kabupaten MBD me­ngikuti acara tersebut di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Jumat (28/5).

Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan  Provinsi Maluku, Muhammad Abidin mengatakan, BPK telah selesai melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan dengan tujuan peme­riksaan adalah untuk memberikan pernyataan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang berdasarkan pada 4 kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntasi pemerin­tah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peratu­ran perundang-undangan dan kecu­kupan pengungkapannya.

Lebih lanjut Abidin menyam­pai­kan dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan beberapa perma­salahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yakni permasalahan pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Bupati Hadiri Pembukaan Sidang ke-42 Klasis PP Kisar  

Permasalahan tersebut tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan kabupaten Malu­ku Barat Daya Tahun Anggaran 2020 sehingga BPK memberikan kesim­pulan Opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP).

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, tetap meraih opini WTP atas LKPD TA 2020 dan berkat upaya kerja kerasnya dapat mempertahankan opini ini selama dua tahun anggaran,” kata Abidin.

Diakhir sambutannya Abidin mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan perhatiannya kepada Ke­pa­la Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan beserta jajarannya.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay, dalam sam­butannya menyampaikan ungkapan syukur karena untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menerima opini WTP yakni pada tahun 2019 dan pada tahun ini.

Ketua DPRD menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya melihat kinerja Pemerintah Daerah selama ini  sangat memuas­kan. Apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemda Kabupaten MBD semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Daerah Kabupaten MBD yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat Maluku Barat Daya sehingga menjadi lebih baik.

Selain itu juga DPRD Kabupaten MBD mengapresiasi kerja keras, de­dikasi dan semangat para auditor BPK RI Perwakilan  Propinsi Maluku yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta ucapan terima kasih dan peng­hargaan yang tulus kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku bersama jajarannya atas kerjasama yang telah terbina dengan baik se­lama ini.

“Atas nama DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, saya menyam­paikan apresiasi atas kerja keras Bupati dan jajarannya sehingga Kabupaten MBD pada tahun 2020 mendapat opini WTP juga menda­pat­kan penghargaan penyaluran DAK Fisik tercepat Tahap I Tahun Anggaran 2021 se-Provinsi Maluku oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku,” ungkap Tunay.

Diharapkan, prestasi-prestasi yang telah diraih perlu diperta­han­kan kedepannya melalui sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten MBD dan kepada seluruh pimpinan OPD yang selama ini bermitra dengan DPRD. “Harapannya agar selalu membina hubungan kerjasama yang baik melalui koordinasi dan konsultasi sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan lebih baik lagi dimasa depan guna mewujudkan masyarakat Maluku Barat Daya yang sejahtera,” katanya. (S-16)