TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mulai melakukan identifikasi anak yang beresiko stunting di kabupaten tersebut.

Hasil dari identifikasi ini kemudian, dilakukan analis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya untuk sesegara mungkin diambil langkah penanganan atau tindakan pencegahan oleh OPD terkait agar anak-anak di Kabupaten MBD terbebas dari stunting.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati MBD Agustinus Lekwarday Kilikily saat membuka kegiatan manajemen pendampingan dan diseminasi audit kasus stunting di MBD yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Rabu (13/9).

Wabup menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tubuh pada bayi atau anak dibawah lima tahun akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk anak seusianya.

Upaya pencegahan telah dilakukan agar anak-anak Indonesia terbebas dari stunting melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kemudian dijabarkan secara luas oleh Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Baca Juga: Sekda Kembalikan Persoalan Pembayaran Hak Nakes ke RSUD

“Dan pada hari ini kita di Kabupaten MBD berkesempatan melaksanakan kegiatan diseminasi audit kasus stunting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui jumlah anak yang beresiko stunting,” tandas wabup.

Menurut Wabup, pelaksanaan rencana aksi nasional dilakukan dengan cara melakukan pendekatan kepada keluarga beresiko stunting, dimana aksi tersebut mencakup penyediaan data, keluarga beresiko stunting, pendampingan kepada semua calon pengantin, pasangan usia subur, serta melakukan survei kepada keluarga beresiko stunting.

Diseminasi audit kasus yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting MBD, diharapkan dapat mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, sehingga upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Diiseminasi audit kasus stunting tahun 2023 di MBD telah dilaksanakan pada tiga titik, yakni di Kecamatan Pulau-pulau Babar dan diharapkan akan terus dilakukan pada semua desa dan dusun di kabupaten ini,” ujar wabup.

Wabup mengaku, penurunan angka stunting menjadi salah satu hal yang diprioritaskan di MBD, hal ini membuktikan keseriusan dan kerjasama dari semua pihak, baik itu pemkab maupun lintas sektor lainya untuk melaksanakan penanganan yang terbaik, sehingga MBD segera terbebas dari stunting.

MBD sendiri memiliki beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting antara lain, menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

“Dalam kegiatan diseminasi ini juga akan dilaksanakan diskusi terkait audit kasus stunting, sasaran calon pengantin, ibu hamil, pasca persalinan serta sinergitas dan konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di MBD, sehingga diharapkan hasil diskusi ini dapat menghasilkan sebuah keputusan yang dapat menurunkan angka kasus stunting di MBD,” harap wabup.(S-28)