AMBON, Siwalimanews – Merespon Pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan,  Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan para Kepala Daerah beserta KPU dan Bawaslu pada masing-masing Daerah yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 yang telah terlaksana Jumat (5/6), Sekda Kabupaten MBD A. Siamiloy, menggelar rapat bersama dengan KPU, Bawaslu dan beberapa pimpinan OPD, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati MBD, Rabu (10/6).

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membicarakan persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten MBD, yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Dalam website milik Pemkab MBD itu dijelaskan, pembahasan dalam rapat terkait belanja kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan berdasarkan kebutuhan KPU, antara lain masker, handsanitizer, disinfektan, tong air, sabun cuci tangan, air dan tempat sampah, yang akan digunakan pada beberapa tahapan antara lain kegiatan sortir, pelipatan, pengepakan dan pengamanan surat suara, dan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara.

Untuk kegiatan pemungutan dan perhitungan suara, KPU akan meyediakan masker bagi pemilih bersadarkan Draft ketentuan KPU, KPPS berkewajiban untuk melayani pemilih dengan masker ketika pemilih tersebut tidak menggunakan masker

Terkait penutupan pembukaan akses jalan dan transportasi dari kecamatan ke kecamatan dan kecamatan ke desa pemerintah setempat bersama masyarakat, kata Sekda, pihak KPU memohon bantuan Tim Gugus Tugas agar dapat menyampaikan secara resmi kepada pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat untuk membuka seluruh akses jalan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada nanti, karena seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai ketentuan KPU terutama pada tahap verifikasi.

Baca Juga: Fungsionaris Panwas Empat Kabupaten Diaktifkan

“Untuk masalah transportasi laut kita berharap tanggal 15 Juni 2020 ini sudah mulai beroperasi, yang nanti disampaikan oleh Kadis Perhubungan,” kata Sekda.

Selain itu ia juga menyampaikan, akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk menyediakan sabun dan tempat cuci tangan di tiap TPS, untuk belanja perlengkapan akan ditugaskan kepada KPPS dan TPS. Penambahan handsanitizer pada masing-masing TPS, serta pemberlakuan protokol kesehatan pada kegiatan Penyelenggaraan Pilkada. Seluruh unsur Pemerintah Daerah akan bekerjasama dalam mensukseskan PIlkada 2020 ditengah Covid-19. (S-16)