Pemkab Malteng Alokasi Anggaran Pilkada 15.5 M
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengalokasikan anggaran pelaksana pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang sebesar Rp15.5 miliar.
Kesiapan Pemkab Maluku Tengah dalam mengalokasikan anggaran pilkada itu, disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah kepada Komisi I DPRD Maluku saat melakukan pengawasan di kabupate tersebut, Jumat (26/5) kemarin.
“Kemarin di Malteng Komisi I ingin pastikan kesiapan pemkab untuk mengalokasikan anggaran bagi pilkada di November 2024 nanti, dan dinyatakan langsung oleh penjabat bupati kalau pemkab sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.5 miliar,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (30/5).
Anggaran sebesar Rp15.5 miliar tersebut kata Tasane, dialokasikan bagi KPU Malteng Rp10.5 miliar dan Bawaslu kabupaten Rp5 miliar. Upaya memastikan kesiapan pemkab/pemkot terus dilakukan komisi guna mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam mensupport agenda nasional pilkada serentak.
Apalagi, untuk pilkada serentak di Maluku, KPU dan Bawaslu telah mengusulkan anggaran sebesar Rp471 miliar, maka harus dicari solusi , termasuk dengan melakukan sharing anggaran.
Baca Juga: Raja Tagalissa dan Latupati Maluku Bakal Hadiri Pembahasan RUU Kerajaan Nusantara“Kalau kita sudah tahu masing-masing daerah mampunyai berapa, maka saat kita lakukan pembahasan dengan Pemprov Maluku kita bisa mencari solusi sehingga kebutuhan anggaran dapat dipenuhi,” ujar Tasane.
Tasane berharap, semua pemkab/pemkot dapat mengalokasikan anggaran, guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan baik.(S-20)
Tinggalkan Balasan