Pemkab Aru Gelar Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 53
DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Aru melalui Bagian Hukum Setda Aru bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi tentang Implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025.
Bupati Aru Johan Gonga dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu di lantai II gedung BPKAD, Selasa (30/8) mengatakan, pelaksanaan Ranham tahun 2021-2025 lebih menitikberatkan pada empat kelompok sasaran.
Keempat kelompok tersebut yaitu, kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas dan komunitas masyarakat adat, yang dalam implementasi pemenuhannya harus mendapatkan hasil atau out come.
“Pemenuhan ke empat sasaran ini tentunya menjadi tolak ukur bagi capaian penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan penghargaan terhadap HAM,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal dimaksud, bupati mengaku, Pemkab Aru saat ini tengah berupaya untuk membangun koordinasi dengan Kemenkumham beserta jajarannya guna peningkatan kriteria Aru sebagai kabupaten yang peduli HAM.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Kecam Kinerja Dinkes & RSUD HaulussyOleh sebab itu, melalui sosialisasi yang diberikan kepada OPD, BUMD, sektor swasta serta lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak serta masyarakat adat di Aru, diharapkan kiranya dapat meningkatkan wawasan, pemahaman dan persamaan persepsi para peserta, sehingga nantinya dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi internal dalam lingkup OPD, maupun bersama instansi vertikal dan masyarakat Aru.
“Dengan kegiatan ini kiranya nantinya dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan pemahaman tentang HAM dan kriteria-kriteria sebagai kabupaten yang peduli tentang HAM,” ungkapnya.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Lidya Tomasoa menambahkan, tujuan sosialisasi Perpres tersebut agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan tentang arah baru RANHAM generasi ke 5, yaitu aksi HAM yang berfokus pada empat kelompok sasaran,” ungkap Tomasoa.
Selain itu juga untuk meningkatkan optimalisasi pelaporan aksi HAM oleh OPD terkait, menuju Kabupaten Aru yang peduli HAM.
“Peserta yang ikut Sosialisasi ini adalah, pimpinan OPD terkait, bersama bidang yang melayani pelayanan publik, TP PKK, beserta para ketua Pokja PKK Kecamatan, BUMD dan BUMS, para kepala SD-SMP atau sederajat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda,” jelas Tomasoa. (S-11)
Tinggalkan Balasan