Pemerintah Wakal Minta Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas
AMBON, Siwalimanews – Untuk mengusut tuntas persoalan tapal batas dan tindakan penganiayaan yang terjadi di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, maka Pemerintah Negeri Wakal melakukan kunjungan silahturahmi ke Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri.
Dalam kunjungan itu, pemerintah Negeri Wakal berharap, polisi dapat segera menuntaskan dua persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang.
“Di Negeri kami sedang terjadi permasalahan tapal batas dan pengeroyokan dan kami bersilatuhrahmi ini agar permasalahan yang terjadi itu bisa diproses secara baik. Untuk pengeroyokan terjadi di kawasan Dusun Taeno, Desa Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon pada 10 Oktober 2020 lalu, korbannya warga Wakal yang ditemukan bersimbah darah, kami berharap polisi menindak tegas para pelaku,” pinta Raja Wakal.
Menanggapi permintaan tokoh masyarakat dari Desa Wakal itu, Kapolda Maluku, berkomitmen semua kasus yang ditangani Polisi termasuk dua kasus tersebut akan diselesaikan.
Kapolda juga minta agar masyarakat bisa mempercayakan aparat kepolisian untuk mengusutnya hingga tuntas serta tidak mengambil langkah hukum sendiri, yang akan menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Mukadar Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan“Sebagai warga negara yang baik haruslah diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Jangan mengambil langkah hukum sendiri, kalau sampai seperti itu, maka akan muncul permasalahan-permasalahan baru lagi,” pinta Kapolda.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Negeri Wakal didampingi Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang beserta sejumlah PJU Polresta serta Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy. (S-45)
Tinggalkan Balasan