Ruang Kerja Kapolda dan Wakapolda Maluku Disterilkan
AMBON, Siwalimanews – Satuan Brimob Polda Maluku kembali mensterilkan sejumlah ruang publik dan perkantoran di Wilayah Hukum Polda Maluku, salah satunya ruang kerja Kapolda dan Wakapolda Maluku, Selasa (26/1).
Tak hanya ruang kerja Kapolda dan Wakapolda yang disterilkan, namun sejumla ruangan, seperti ruang staf pribadi, toilet dan ruang rapat turut disterilkan oleh 10 tim KBR Detasemen Gegana yang diturunkan.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur menjelaskan, penyemprotan ini terus dilakukan oleh personel KBR Detasemen Gegana, tidak hanya pada lokasi atau pusat-pusat keramaian dan pelayanan publik, namun juga perkantoran termasuk ruang kerja Kapolda Dan Wakapolda Maluku.
“Kali ini tim KBR melakukan penyemprotan di ruang kerja pak Kapolda dan Wakapolda. Selain itu ruangan disekitarnya, termasuk ruang rapat pimpinan juga disemprot,” ujar Dansat.
Langkah ini dilakukan kata Dansat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kantor dalam hal ini Polda Maluku.
Baca Juga: Operasi Yustisi di Pasar Mardika Jadi Pertimbangan Satgas“Penyemprotan ini terus kami lakukan dan setiap harinya ada penyemprotan. Personel Subden KBR selalu siap siaga dan terus melalukan penyemprotan disamping juga mensosialisasikan himbauan protokol kesehatan,” tutupnya.(S-45)
Tinggalkan Balasan