Pemerintah Pusat meluncurkan kegiatan literasi digital
Tingkatkan Cakap Digital Masyarakat
AMBON, Siwalimanews – Guna meningkatkan kecakapan digitalisasi masyarakat di era ini, Pemerintah Pusat meluncurkan kegiatan literasi digital, yang diberi apresiasi oleh Pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan yang dicanangkan secara virtual ini, mengusung sub tema “Indonesia Makin Cakap Digital”, disaksikan di seluruh Indonesia. Untuk Kota Ambon sendiri diwakili oleh Sekretaris kota (Sekot) A. G Latuheru.
Dalam sambutannya Latuheru mengatakan, kegiatan dimaksud sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dengan dunia digital saat ini.
“Termasuk meningkatkan mengembangkan masyarakat Indonesia didunia digital. Namanya untuk membangun masyarakat dalam hal positif, maka kami Pemerintah Kota pasti mendukung,” papar Latuheru.
Berdasarkan survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh katadata insight center dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kota Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3.80.
Baca Juga: Ruas Jalan ke Siwang Memprihatinkan“Indeks literasi digital dihitung berdasarkan presentase total pengguna Flatfrom digital maupun media sosial, terhadap jumlah penduduk Kota Ambon. Hal ini menjadi modal bagi Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses pelayanan publik,” ulas Latuheru.
Dikatakan, terkait hal dimaksud, Kota Ambon telah kerja sama dengan Bank Nasional Indonesia dan Linkaja untuk implementasi transaksi elektronik secara non tunai dimasyarakat. Diantaranya, pembayaran pajak dan retribusi Daerah serta kredit usaha rakyat mikro kecil.
“Selain itu juga, pelayanan administrasi surat dikelurahan telah dilakukan berbasis Aplikasi. Selanjutnya akan diimplementasikan Desa juga Negeri. Sehingga pelayanan surat menyurat di Kelurahan, Desa atau Negeri dapat terintegrasi dengan sistem layanan Pemerintah Kota Ambon,” katanya.
Sebagai contoh, dia menambahkan, nantinya masyarakat dalam melakukan proses perijinan tidak perlu di loket perijinan yang di dinas PTSP Kota Ambon. “Namun cukup dilakukan secara online maupun di Kantor Kelurahan Negeri atau Desa,” pungkasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan