AMBON, Siwalimanews – Guna meningkatkan kecakapan digitalisasi masyarakat di era ini, Pemerintah Pusat meluncurkan kegiatan literasi digital, yang diberi apresiasi oleh Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan yang dicanangkan secara virtual ini, mengusung sub tema “Indonesia Makin  Cakap Digital”, disaksikan di seluruh Indonesia. Untuk Kota Ambon sendiri diwakili oleh Sekretaris kota (Sekot) A. G Latuheru.

Dalam sambutannya Latuheru mengatakan, kegiatan dimaksud sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dengan dunia digital saat ini.

“Termasuk meningkatkan mengembangkan masyarakat Indonesia didunia digital. Namanya untuk membangun masyarakat dalam hal positif, maka kami Pemerintah Kota pasti mendukung,” papar Latuheru.

Berdasarkan survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh katadata insight center dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kota Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3.80.

Baca Juga: Jalan Rijali Diberlakukan Waktu Operasional  

“Indeks literasi digital dihitung berdasarkan presentase total pengguna Flatfrom digital maupun media sosial, terhadap jumlah penduduk Kota Ambon. Hal ini menjadi modal bagi Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses pelayanan publik,” ulas Latuheru.

Dikatakan, terkait hal dimak­sud, Kota Ambon telah kerja sama dengan Bank Nasional Indonesia dan Linkaja untuk implementasi transaksi elektro­nik secara non tunai dimasya­rakat. Diantaranya, pembayaran pajak dan retribusi Daerah serta kredit usaha rakyat mikro kecil.

“Selain itu juga, pelayanan admi­nistrasi surat dikelurahan telah dilakukan berbasis Aplikasi. Selan­jutnya akan diimplementasikan Desa juga Negeri. Sehingga pela­yanan surat menyurat di Kelura­han, Desa atau Negeri dapat terinte­grasi dengan sistem layanan Pemerintah Kota Ambon,” katanya.

Sebagai contoh, dia menam­bah­kan, nantinya masyarakat dalam melakukan proses perijinan tidak perlu di loket perijinan yang di  dinas PTSP Kota Ambon. “Namun cukup dilakukan secara online mau­pun di Kantor Kelurahan Negeri atau Desa,” pungkasnya. (S-52)