Pemerintah Diminta Buka Tambang Emas Gunung Botak
NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah diminta agar segera mungkin memberikan izin agar tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru segera dibuka, guna menopang geliat perekonomian di daerah itu.
Permintaan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar dalam keterangan persnya, kepada wartawan, Senin malam (22/2).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga turut mendera Kabupaten Buru, telah berimbas pada banyak hal, terutama melambatnya roda perekonomian didaerah itu sebagai buntut dipangkasnya anggaran pembangunan yang berdampak kepada lapangan kerja dan juga perputaran ekonomi.
Diakuinya, dengan melambatnya roda perekonomian di Kabupaten Kabupaten Buru, membuat ketahanan keuangan keluarga melemah. “Daya beli menurun, sedangkan kebutuhan akan bahan makanan tetap stabil. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi ‘tersangka’ utama gangguan ekonomi tersebut,”papar Djalil.
Padahal kondisi itu bisa diatasi kalau seandainya saja potensi alam di Kabupaten Buru di sektor pertambangan mineral emas dapat digarap oleh masyarakat. Potensi itu ada di Gunung Botak, Gogorea dan Gunung Nona dan beberapa lokasi lainnya yang tersebar disana.
Baca Juga: DPRD Dukung Kongres Permahi IX di MalukuKhusus Gunung Botak dan Gogorea pernah digarap secara ilegal oleh masyarakat dan mampu menyerap puluhan ribu orang di kedua lokasi tersebut. Namun ditutup pemerintah sejak November tahun 2015 lalu karena alasan klise pencemaran lingkungan, dan salah satu biang keroknya adalah penggunaan B3 merkuri.
Sejak ditutup hingga kini, lanjut Djalil, belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk membuka lagi tambang tersebut dengan menerbitkan izin pertambangan, entah itu kepada pengusaha, pemodal, maupun tambang rakyat.
Menurut Djalil, sebaiknya pemerintah segera mempercepat mengeluarkan izin tambang rakyat di Gunung Botak, Gogorea dan sekitarnya, karena akan mampu menyerap puluhan ribu orang untuk bekerja di sana dengan penghasilan yang sangat memuaskan.
“UU Minerba terbaru sudah disahkan dan peraturan pengikut juga sudah turun. Dengan demikian, jika Pemerintah mengeluarkan izin tambang di Kabupaten Buru, saya sangat yakin pendapatan warga akan meningkat,” kata Djalil.
Kata Djalil, kekayaan alam di bumi bupolo, seharusnya menjadi milik warga setempat dan juga rakyat Indonesia pada umumnya. Dan jangan sampai terjadi semua wilayah pertambangan emas ‘dijual’ kepada investor asing.
“Rakyat di Buru,sudah mampu mengelola kekayaan alam seperti tambang emas, asalkan pemerintah memberikan peluang kepada rakyat. Saya yakin warga Buru akan lebih hebat lagi jika semakin banyak warga yang sejahtera,” paparnya.
Diapun mengajak warga Kabupaten Buru yang tahu mengelola pertambangan rakyat untuk membuat usulan izin tambang rakyat kepada pemerintah.
“Cobalah membuat usulan pertambangan rakyat kepada Pemerintah, saya yakin akan berhasil. Kita ambil contoh tambang rakyat di Tatelu, Minahasa Utara. Sudah banyak putera daerah setempat yang berhasil mengolah lahan mereka sendiri,” pungkas Djalil. (S-31)
Tinggalkan Balasan