NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah diminta agar segera mungkin memberikan izin agar tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru segera dibuka, guna menopang geliat perekonomian di daerah itu.

Permintaan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar dalam keterangan persnya, kepada wartawan, Senin malam (22/2).

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga turut mendera Kabupaten Buru, telah berimbas pada banyak hal, ter­utama melambatnya roda perekono­mian didaerah itu sebagai buntut dipangkasnya anggaran pembangu­nan yang berdampak kepada lapa­ngan kerja dan juga perputaran ekonomi.

Diakuinya, dengan melambatnya roda perekonomian di Kabupaten Kabupaten Buru, membuat keta­hanan keuangan keluarga melemah. “Daya beli menurun, sedangkan kebutuhan akan bahan makanan tetap stabil. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi ‘tersangka’ utama gangguan eko­nomi tersebut,”papar Djalil.

Padahal kondisi itu bisa diatasi kalau seandainya saja potensi alam di Kabupaten Buru di sektor pertam­bangan mineral emas dapat digarap oleh masyarakat. Potensi itu ada di Gunung Botak, Gogorea dan Gunung Nona dan beberapa lokasi lainnya yang tersebar disana.

Baca Juga: Warga SBB Terima 2.983 Sertifikat Tanah Gratis

Khusus Gunung Botak dan Gogo­rea pernah digarap secara ilegal oleh masyarakat dan mampu menyerap puluhan ribu orang di kedua lokasi tersebut. Namun ditutup pemerin­tah sejak  November tahun 2015 lalu ka­rena alasan klise pencemaran li­ng­kungan, dan salah satu biang ke­rok­nya adalah penggunaan B3 mer­kuri.

Sejak ditutup hingga kini, lanjut Djalil, belum ada tanda-tanda dari pe­merintah untuk membuka lagi tambang tersebut dengan mener­bit­kan izin pertambangan, entah itu ke­pada pengusaha, pemodal, maupun tambang rakyat.

Menurut Djalil,   sebaiknya peme­rintah segera mempercepat menge­luarkan izin tambang rakyat di Gu­nung Botak, Gogorea dan sekitar­nya, karena akan mampu menyerap puluhan ribu orang untuk bekerja di sana dengan penghasilan yang sangat memuaskan.

“UU Minerba terbaru sudah di­sahkan dan peraturan pengikut juga sudah turun. Dengan demikian, jika Pemerintah  mengeluarkan izin tambang  di Kabupaten Buru, saya sangat yakin pendapatan warga akan meningkat,” kata Djalil.

Kata Djalil, kekayaan alam di bumi bupolo, seharusnya menjadi milik warga setempat dan juga rakyat Indonesia pada umumnya. Dan jangan sampai terjadi semua wilayah pertambangan emas ‘dijual’ kepada investor asing.

“Rakyat di Buru,sudah mampu mengelola kekayaan alam seperti tambang emas, asalkan pemerintah memberikan peluang kepada rakyat. Saya yakin warga Buru akan lebih hebat lagi jika semakin banyak warga yang sejahtera,” paparnya.

Diapun mengajak warga Kabu­paten Buru yang tahu mengelola pertambangan rakyat untuk mem­buat usulan izin tambang rakyat kepada pemerintah.

“Cobalah membuat usulan per­tam­bangan rakyat kepada Peme­rintah, saya yakin akan berhasil. Kita ambil contoh tambang rakyat di Tatelu, Minahasa Utara. Sudah ba­nyak putera daerah setempat yang berhasil mengolah lahan mereka sendiri,” pungkas Djalil. (S-31)