AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku melakukan operasi anti narkotika (Antik) Siwalima 2021 di Kota Ambon dengan menyisir sejumlah penginapan. Hasil tes kepada pengunjung hotel negatif semua.

Operasi pemberantasan peredaran narkoba yang dipimpin Kompol George Siahaija sejak Senin (6/12) hingga Selasa (7/12) dengan menyasar sejumlah penginapan di Kota Ambon.

Pada hari kedua, tim menyasar penginapan di kawasan Jalan Yos Sudarso Sejumlah warga menghuni kamar penginapan Bidadari diperiksa melalui tes air liur.

“Dalam pemeriksaan didapati beberapa penghuni penginapan tidak membawa identitas. Mereka dilakukan tes air liur untuk mengidentifikasi pemakaian narkoba,” jelas Siahaija.

Siahaya mengaku, operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di ibukota provinsi Maluku ini.

Baca Juga: Empat Tahun Pasar Air Kuning Terbengkalai

“Tadi kami mengedepankan himbauan dan penegakan hukum apabila tertangkap tangan atau terbukti positif. Namun tadi semuanya negatif,” pungkasnya.

Operasi Antik Siwalima 2021 sendiri, menyasar peredaran barang haram narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar di wilayah hukum Polda Maluku.

Sehari sebelumnya, sejumlah warga diperiksa dengan metode berbeda, yaitu pemeriksaan urine dengan hasil pemeriksaan seluruhnya negatif. (S-45)