AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon saat ini sementara menunggu proses audit, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

Hasil Audit dari BPKP tersebut nantinya diperlukan untuk proses perampungan berkas sebelum pemeriksaan para tersangka.

“Untuk audit masih dilakukan, koordinasi terakhir dalam waktu dekat sudah selesai, jadi untuk pemeriksaan tersangka kita perlu laporan hasil pemeriksaan dari BPKP baru kita mulai rampungkan berkas serta panggil tiga tersangka ini untuk diperiksa dan kita akan lakukan tindakan hukum yang tegas,” tandas Kajari Ambon, Dian Fris Nalle kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/6).

Ditanya soal indikasi tersangka lain, Kajari tidak membantahnya, hanya saja saat ini penyidik masih fokus terhadap tiga tersangka ini terlebih dahulu.

“Indikasi tersangka lain nanti, saat ini kita fokus dulu untuk tiga tersangka ini,” ucapnya. (S-45)

Baca Juga: Lucia Izack Jadi Tersangka