AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil MBD dan KKT Hengky Pelatta, mendesak Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi Kepala SMA 15 Kepualuan Tanimbar.

Permintaan itu disampaikan Pelatta dalam rapat kerja bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, lantaran dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Kita minta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi Kepala SMA 15 Kepualuan Tanimbar,” tegas Pelata dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV, Selasa (27/7).

Pasalnya kata Pelatta, saat Komisi IV melakukan pengawasan beberapa waktu lalu, didapatkan, jika pembayaran gaji guru penugasan tidak sesuai antara yang dilaporkan dengan yang diimplementasikan.

Dalam laporan yang disampaikan kepsek mengatakan, jika guru penugasan dibayarkan Rp 900 ribu/bulan, namun kenyataannya ketika ditanyakan langsung kepada para guru, ternyata hanya dibayar Rp 500 ribu/bulan.

Baca Juga: Pastikan Nakes Terima Insentif, DPRD akan Panggil Dinkes

“Masa kita DPRD saat tanya dijawab bahwa sebulan dibayar Rp 900 ribu tapi saat kita cek ternyata hanya Rp 500 ribu,” kesal Pelatta.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kepala sekolah ini, merupakan salah satu bentuk pembohongan terhadap DPRD dan tidak dapat ditoleransi.

Karena itu, Pelatta mendorong agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dengan tegas melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

“Jangan lama-lama, dievaluasi saja itu Kepala SMA 15 Kepualuan Tanimbar,” desak Pelatta. (S-50)