Pemerintah kabupaten seram bagian timur mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan anggota atas persetujuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur yang hadir dalam paripurna juga menerima masukan dan catatan dari faksi-faksi untuk menjadi acuan bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan kedepan.

“Atas nama pemerintah daerah kami terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tingginya kepada fraksi-fraksi atas persetujuan ranperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai perda, kata Wabup Idris Rumalutur saat membacakan sambutan Bupati Abdul Mukti Keliobas.

Dikatakan penyusukan dokumen RPJMD 2021-2026 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. (S-39)