Pemda SBT akan Kordinasi Tapal Batas dengan Malteng
BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas mengatakan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten SBT, yang berkaitan dengan tapal batas masih membaik, ketimbang beberapa kabupaten lain di Maluku.
Untuk itu, menyangkut dengan tapal batas ini, Pemda SBT akan melakukan koordinasi dengan Pemda Maluku Tengah untuk membicarakan tapal batas antara Kabupaten SBT dan Maluku Tengah.
“Saya akan melakukan upaya koordinasi dengan Pemda Malteng guna membicarakan tapal batas antara kedua kabupaten ini,” janji Bupati dalam kegiatan Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Konflik di SBT yang berlangsung di aula Pendopo Bupati, Kamis (10/2).
Meski saat ini tidak ada konflik mengenai tapal batas antara Maluku Tengah dengan SBT, namun kata Bupati, hal ini perlu untuk dikoordinasikan, agar desa yang berkedudukan diantara Maluku Tengah dengan SBT, selalu dalam kondisi dan situasi yang aman dan kondusif.
“Ini penting, lantaran saat ini berbagai gejolak atau konflik yang berkaitan dengan tapal batas terjadi,” tandas Bupati.
Baca Juga: KPU Bursel Musnahkan 374.731 Surat SuaraSementara itu, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar mengatakan, perkembagan situasi yang terjadi diluar Kabupaten SBT, seperti di SBB, Maluku Tengah dan Kota Tual, dimana konflik yang terjadi berkaitan dengan tapal batas.
Ada 52 titik daerah rawan konflik di Maluku, untuk SBT sendiri yang terjadi di Sabuai, ini terjadi soal area atau lahan yang keluar, sehingga berdampak pada infentaris perusahan di rusak oleh warga dan kedua bela pihak ini sudah ada keputusan hukum tetap yang inkra dari PN SBT.
“Dari masaalah ini Polri dan TNI berupaya ciptakan kamtibmas yang baik dan sampai dengan saat ini berkaitan dengan lahan Sabuai tersebut, ada tiga atensi untuk ditindak lanjuti, yakni lokasi Kecamatan Bula Barat Desa Hote soal penjualan tanah tanpa diketahui pemelik tanah, dan sudah di laporkan, meski begitu namun dari segi kamtibmas dalam kondisi aman dan terkendali, kemudian, di Kecamatan Werinama, desa Tobo, yakni batas tanah yang disengketan dan masing-masing menyajakan memiliki hak. dan serta ketiga, di Kecamatan Siwalalat Desa Polin,” rinci Kapolres.
Olehnya itu, Kata Kapolres, melalui rapat ini, pihaknya akan melakukan langkah cepat, agar bisa teratasi, walaupun penetapan batas desa sudah diatur oleh tim penetapan dan penegasan desa tingkat kabupaten yang melibatkan pemda, Polri dan TNI.
Adapun konflik yang terjadi bukan mengenai tapal batas, yakni rumah ibadah di Kecamatan Kilmury, dimana Musollah belum dapat dibangun karena kedua bela pihak adalah keluarga terdekat yang sama-sama mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. (S-19)
Tinggalkan Balasan