AMBON Siwalimanews – Setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Maluku, Persekutuan empat gandong Booi, Aboru, Hualoy dan Kariu melanjutkan aksi damai mereka ke Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Ratusan massa ini melakukan long march dari Polda Maluku, menuju Baileo Karang Panjang, dengan dilingkari kain panjang putih yang melambangkan kain gandong sepanjang perjalanan sampai tiba di halaman DPRD Maluku.

“Katong datang ke sini karena persekutuan gandong, penyerangan dan pembakaran Negeri Kariu adalah tindakan kejahatan yang ditidak bisa dibenarkan dalam dalam  hukum, agama, maupun azas kemanusiaan dan ini pelanggaran HAM,” tegas koordinator aksi Kamarudin Tubaka saat massa tiba di halaman Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Menurutnya, aparat keamanan terkesan acuh, ketika masyarakat Kariu datang memohon bantuan ke Polda Maluku bahkan Kapolsek Haruku yang hari ini dimutasikan, ada indikasi besar konflik Kariu adalah by design untuk menghilangkan etnis Leamoni Kamasune

Kalau tadi masyarakat empat gandong datang ke Kantor Gubernur, Gubernurnya hilang, Wagub juga hilang, di Polda juga Kapolda menghilang dan Wakapolda juga menghilang, maka tinggal satu, yakni wakil rakyat yang harus menerima aspirasi dari masyarakat empat gandong.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Kasasi Putusan Bebas Hartanto Hutomo

“Mereka semua tidak bisa bertemu dengan kami dan mereka banci, mestinya mereka ketemu dengan kita, karena kita bukan perusuh. Kalau Ketua DPRD juga menghilang, maka kami tidak percaya terhadap negara,” tandas Tubaka.

Oleh karena itu, masyarakat empat gandong yang datang mencari wakil rakyatnya sangat berharap Ketua DPRD dapat mendengar aspirasi yang disampaikan di rumah rakyat ini.

“Harapan kita hari ini ketua DPRD ada di dalam gedung rakyat agar dapat mendengar suara hati kami. Ada kesengajaan untuk Kariu dibakar, buktinya Kapolsek Pulau Haruku diganti,” teriaknya.

Setelah berorasi kurang lebih 25 menit, akhirnya Ketua DPRD Lucky Wattimury menemui massa empat gandong.

Di depan para demonstran, Wattimury mengaku sudah mendengar aspirasi yang telah dismpaikan dan semuanya telah dicatat. Bahkan menyangkut dengan pembangunan rumah warga Kariu, Wattimury pastikan akan segera dibangun.

“Soal pemulangan kembali warga Kariu ke negeri mereka, kemudian pendirian pos dan pembangunan rumah untuk masyarakat Kariu sudah didengar dan dicatat,” ucap Wattimury.

Untuk itu Wattimury memastikan, besok pihaknya akan mengundang instasi yang berkepentingan untuk menginstruksikan kepada mereka agar segera membangun rumah Kariuw yang terbakar.

Bahkan Komisi I sudah bertemu dengan Kapolda dan Pangdam untuk membicarakan proses pembangunan pos permanen guna pengamanan di Kariu.

“Saya koordinasi dengan pa Kapolda untuk orang Kariu yang ada di Aboru agar kiranya segera kembali ke Kariu sudah kita lakukan dan sementara mengambil langkah,” ujarnya.

“Saya berharap warga Kariuw dalam waktu dekat bisa kembali ke sana. Yakinlah masyarakat Kariu tidak sendirian, karena DPRD ada bersama denga warga  Kariu,” tambah Wattimury.

Pada kesempatan itu, Wattimury berjanji dalam waktu dekat akan turun melihat kondisi di sana, untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah penting.

Usai mendengar penjelasan Wattimury penanggungjawab BAKH Leo Leatomu kemudian membacakan pernyataan sikap masyarakat empat gandong yakni pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke negerinya dalam waktu paling lambat Bulan Maret nanti.

Kedua, sesegera mungkin Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan dana anggaran pembangunan rumah warga Negeri Adat Kariu. Tiga, mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara parmanen di perbatasan Negeri Kariu-Pelau, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan pernyataan mereka.

Empat, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau/Ori sejak 26 Januari 2022. Lima, mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022 oleh warga Dusun Ori.

Enam, mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan 2 rumah ibadah diantaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariu. Tujuh, mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu.

Delapan, mendesak aparatur negara dalam hal ini adalah TNI dan Polri untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Warga Ori terkait dalam hal penggunaan senpi organik dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan senpi tanpa izin.

Sembilan, jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang cukup besar, dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali.

Usai membacakan 9 poin tuntutan tersebut, Leatomu kemudian menyerahkannya kepada Wattimury, kemudian Ketua DPRD Maluku itu memimpin doa bersama ratusan massa, sebelum membubarkan diri. (S-21)