AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach menandatangani surat permintaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke Departeman Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri senilai Rp21 miliar.

“Tadi pak bupati sudah tanda tangan permintaan pencairan dan sudah dibawa ke Jakarta oleh Kabag Organisasi,” jelas Sekda MBD Alfonsius Siamiloy kepada Siwalima, Kamis (10/3).

Dirinya mengaku yang berhak mendapatkan TPP adalah aparatur sipil negara dan dibayar sesuai dengan kinerja masing-masing.

“Jadi setiap orang dibayarkan tidak sama jumlahnya, kalau kerjanya sedikit dibayar sedikit, apalagi yang sering keluar daerah,” jelas Siamiloy.

Dirinya mengaku keuangan daerah milik pemerintah MBD sangat minim sehingga TPP dibayar hanya 2 kali dalam setahun.

Baca Juga: New Port Ditunda

“Inikan tergantung keuangan kita, jadi setahun kita usulkan itu 21 miliar untuk membayar 3000 lebih ASN,” terang Siamiloy.

Permintaan yang dikirim ke pemerintah pusat menurutnya untuk pembayaran TPP dua semester. Semester pertama dibayarkan pada bulan Juni dan semester kedua di bayarkan pada Desember.

“Memang tidak banyak, dan setiap kabupaten kota itu permintaanya berbeda-beda, kalau kami, keuangannya sedikit maka sedikit pula yang kita usulkan,” ungkapnya.

Ditambahkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah akan melengkapi syarat-syarat yang harus dipernuhi seperti absensi, hasil kerja dan lain-lainnya.

“Nanti kalau sudah dapat izin, syarat sudah lengkap, kita cairkan TPP mereka di bulan Juni untuk semestar pertama,” tandasnya. (S-09)