Pemda Diminta Selesaikan Penyaluran Bantuan Bencana Alam
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam gempa bumi yang terjadi bebapa waktu lalu.
“Kami berharap pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota secara khusus Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon segera memastikan masyarakat yang terdampak gempa bumi mendapatkan hak-hak mereka,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala kepada Siwalima, Rabu (08/7).
Berdasarkan kenyataan serta laporan yang disampaikan masyarakat khususnya korban gempa bumi kepada pimpinan DPRD Maluku, masih ada korban terdampak yang sampai dengan hari ini belum menikmati hak-hak yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.
“Dalam satu kesempatan berkunjung ke Pulau Haruku dan menanyakan kepada masyarakat tentang bantuan pasca gempa ternyata mereka belum mendapatkan konfirmasi seperti apa hak-hak seharusnya mereka dapatkan,” ungkap Sangkala kepada Siwalima, Rabu (08/7).
Selain di Pulau Haruku, korban gempa bumi yang ada di Kecamatan Salahutu juga sudah melakukan proses membuka rekening tetapi sampai saat ini tidak ada realisasi dari pemerintah daerah untuk menyalurkan anggaran yang diprioritaskan bagi korban dimaksud.
Baca Juga: Bupati Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup SehatSangkala mengakui, pihaknya belum mengetahui apakah anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan kembali rumah-rumah masyarakat yang hancur akibat gempa telah disalurkan oleh pemerintah pusat atau belum.
“Tetapi, jika memang pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyalurkan anggaran tersebut, maka seharusnya Pemda segera meneruskan bantuan kepada masyarakat yang berhak agar mereka dapat merekonstruksi kembali bangunan rumah yang rusak, baik yang rusk berat, sedang maupun ringan.(Cr-2)
Tinggalkan Balasan