AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap daerah rawan bencana alam. Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan mengatakan, dewan selalu gelisah dengan kondisi dan situasi alam yang terjadi akhir-akhir ini, dimana curah hujan yang tinggi terhadap masyarakat khususnya yang tinggal di daerah bantaran sungai dan tebing.

“Dalam beberapa kesempatan bersama pak Gubernur, selain membicarakan soal Covid-19, tetapi juga membicarakan soal kondisi hujan yang terjadi dari waktu ke waktu dan mengancam masyarakat,” tutur Wattimury, Rabu (8/7).

Menurutnya, atas kondisi yang terjadi saat ini maka dewan meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, agar dapat secara terus melakukan pengawasan yang baik terhadap daerah-daerah yang selama ini rawan terjadinya bencana banjir dan longsor.

Wattimury mengingatkan, jangan sampai ketika semua pihak mencurahkan pikiran terhadap penanganan covid-19,  kemudian  melupakan adanya ancama terbesar dalam hal ini banjir dan tanah longsor.

Masyarakat saat ini sementara difokuskan dengan penyebaran pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung telah mengganggu psikolgi masyarakat, sehingga pemda harus terus berupaya untuk memberikan perhatikan dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kebencanaan.

Baca Juga: Sungai Waeapo Meluap, Puluhan Rumah Tergenang

Apalagi beberapa waktu lalu akibat hujan deras yang mengguyur terjadi musibah tanah longsor dibeberapa daerah di Kota Ambon yang tentunya akan mengganggu psikologi berupa ketakutan dari masyarakat sendiri.

Selaku ketua dewan, dirinya minta kepada seluruh masyarakat terutama yang tinggal di daerah bantaran sungai dan tebing, untuk tetap menjaga kondisi dengan baik, karena tidak diketahui kapan musim penghujan akan berakhir, sehingga harus waspada secara terus-menerus.

Sementara itu, terkait dengan kejadian ruas jalan dan jembatan di Pulau Seram yang rusak akibat curah hujan, pimpinan dewan sudah memintakan komisi III untuk segera memanggil Dinas PU dan OPD terkait guna membicarakan persoalan ini, sebab dewan tidak dapat membiarkan hal ini terjadi dan merugikan masyarakat luas.(Cr-2).