AMBON, Siwalimanews – Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Maluku diingatkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi terkait perbaikan pelayanan publik.

Pasalnya, jika cuek dengan rekomendasi ombudsman, maka dipastikan akan berpengaruh terhadap alokasi dana insentif daerah atau DID, sebab besaran DID yang diberikan pemerintah pusat sangatlah dipengaruhi oleh kinerja pelayanan publik.

“Salah satu indikator penentuan besaran DID dari pemerintah pusat yakni, seberapa besar peningkatan kinerja pelayanan publik kepada masyarakat,” tandas Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat kepada wartawan di Ambon, Sabtu (24/2).

Menurut Slamat, jika pemda tidak memperhatikan rekomendasi perbaikan pelayanan public, maka sudah pasti akan menjadi pertimbangan bagi Bappenas dalam menentukan besar DID. Namun, bila pemda ingin meningkatkan DID untuk mempercepat pembangunan, maka rekomendasi Ombudsman harus diperhatikan.

“Kita berharap bahwa ada perbaikan-perbaikan ke depan, sehingga tidak berpengaruh pada peningkatan DID yang diterima setiap pemkab/pemkot maupun pemprov,” harapnya.(S-20)

Baca Juga: Kejari Pastikan Berkas Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Gratis Segera Rampung