AMBON, Siwalimanews – Penyelesaian hak tenaga kesehatan di RS Haulussy kiang tak pasti lantaran Sek­retaris Daerah Provinsi Ma­luku, Sadli Ie mengembalikan pembayaran ke manajemen RS.

Awalnya Plt Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu me­ngatakan jika pembayaran hak nakes dalam proses pe­ng­inputan data oleh mana­jemen RS.

Namun, ketika dikonfir­masi kembali, Sekda justru mengembalikan persoalan pembayaran hak nakes untuk diselesaikan manajemen RS.

“Kita sudah bicara, RS itu BLUD jadi semua persoalan diselesaikan disana, uang­nya ada tapi sistem peng­inputan. Mudah-mudahan sesuai janji direktur selesai minggu ini,” kata Sekda ke­pada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (11/9).

Sekda menjelaskan, kebe­radaan RS Haulussy sebagai Badan Layanan Umum me­nyebabkan pemprov tidak dapat ikut campur menyelesaikan hak nakes.

Baca Juga: Penyerapan APBD oleh Pemprov Maluku Minim

Menurutnya, Pemprov Maluku dapat menyelesaikan pembayaran hak nakes jika terdapat regulasi yang memberikan ruang bagi pem­prov membayar.

“Pemprov bisa ambil alih tapi ha­rus ada regulasi yang bisa take over, karena ini pengelolaan uang ne­gara, kita mau apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sekda mengaku akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRD Provinsi Maluku untuk mencari solusi terkait persoalan hak nakes tersebut.

“Kalau ada regulasi yang me­mung­kinan kita take over maka kita pastikan selesai dalam tahun ini, tapi selama tidak ada maka kita kem­balikan ke BLUD, siapa yang mau tanggung jawab. Ini pengelolaan uang daerah yang mekanismenya ada,” cetusnya.

Tak Mampu Bayar

Seperti diberitakan sebelumnya, pembayaran sisa jasa tenaga kese­hatan dan dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy sebesar 19 M ter­ancam gagal dibayarkan oleh ma­najemen.

Pasalnya, sampai dengan saat ini manajemen RS Haulussy belum memiliki anggaran sebesar 19 miliar yang diperuntukkan untuk mem­bayar sisa jasa nakes.

Sementara total kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah dae­rah kepada nakes sebesar 21.600.834. 964 miliar yang terdiri jasa BPJS Non Covid-19 Rp.16.590.372.640, Jasa BPJS Covid-19 Rp.1.785.488.200 dan jasa Perda pasien umum, 3.224. 975.124.

Dari total jasa Rp. 21.600.834.964 yang harus dibayarkan, manajemen RS Haulussy hanya mampu mela­ku­kan pembayaran jasa Perda pasien umum sebesar 1.2 miliar sedangkan sisanya tidak dapat dibayarkan.

Kekhawatiran ini sangat ber­alasan sebab sampai dengan akhir Agustus 2023 ini, saldo Badan Layanan Umum Daerah RSUD Haulussy hanya sebesar 6.5 miliar rupiah sedangkan untuk membayar jasa nakes dibutuhkan 19 miliar.

“Uang yang sudah siap untuk bayar jasa perda sebesar 1.2 miliar sedangkan posisi uang kas BLUD setelah dicek ke bendahara hanya 6.5 miliar,” ungkap Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Keuangan RS Haulussy, Bernadeta dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Bernadeta menjelaskan pengeluaran uang yang masuk pada kas BLUD berdasarkan arahan Direktur RS Haulussy, Nasaruddin artinya pihaknya hanya mengikuti perintah direktur.

“Soal uang yang masuk kami mengikuti keputusan direktur, apakah untuk membayar obat atau operasional rumah sakit maupun jasa yang memutuskan. Jadi direktur yang memutuskan membayar apa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD Haulussy Dokter Helfi Nikijuluw berharap pembayaran sisa jasa nakes dapat ditanggulangi oleh Pemprov Maluku sesuai dengan janji Sekda Maluku, Sadli Ie.

“Kita berharap pak Sekda dapat merealisasikan janjinya untuk menanggulangi pembayaran jasa nakes dan dokter spesialis,” ce­tusnya. (S-20)