AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif meminta jajaranya untuk fokus pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan sanksi ketika oprasi patuh dengan sandi salawaku 2022 dilaksanakan.

Operasi lalu lintas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Maluku yang diditan­dai dengan digelarnya apel kesiapan pasukan yang dipimpin Kapolda Irjen di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Senin (13/6).

Apel Kesiapan yang melibatkan Polisi Militer TNI dari masing-masing angkatan, Dinas Perhubu­ngan, Jasa Raharja dan Satpol PP Maluku itu fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur.

Selain itu sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, mengemudi kendaraan dalam kecepatan yang tidak sesuai dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras.

Kapolda Maluku dalam arahannya mengatakan, operasi patuh Sala­waku dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan kamsetibcarlantas akan digelar selama 14 hari ke depan, yang dimulai hari ini Senin 13 Juni sampai 26 Juni.

Baca Juga: DPRD Serahkan 41 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ

“Operasi Patuh Salawaku dila­kukan untuk menyikapi perma­salahan dibidang lalu lintas yang dewasa ini telah berkembang de­ngan sangat cepat, dan dinamis,” kata Kapolda.

Perkembangan tersebut menu­rutnya merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya

Lebih lanjut dikatakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu mening­katkan kampanye kamtibselcar­lantas serta penerapan protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat.

“Operasi patuh Salawaku ber­tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas. Juga menurunkan angka korban vatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, untuk itu diperlukan kerja sama berbagai pihak,” tandasnya.

Sasaran operasi kali ini lanjut Kapolda, meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelang­garan lalulintas, baik sebelum, pada saat serta pasca operasi patuh Sa­lawaku.

“Ini jenis operasi pemeliharaan kamtibmas dalam hal lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” jelasnya.

Terhadap personel yang terlibat dalam operasi, Kapolda meminta agar dalam pelaksanaan operasi, personel dapat melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalu lintas.

“Laksanakan edukasi dan mem­bangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas. Laksanakan counter opini terhadap berita-berita hoax pada media sosial online maupun media mainstream, terkait berita hoax seputar pelaksanaan operasi,” pintanya. (S-10)