AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku menilai Bupati Kabupaten Buru Selatan, Safitri Malik Solisa dinilai tidak tahu kelola birokrasi.

Tata kelola birokrasi yang dimaksud adalah dengan menempatkan orang-orang sesuai dengan kualitas dan kapabilitasnya pada jabatan tertentu yang berdampak pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Peringatan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/6) usai melakukan pengawasan beberapa waktu lalu di Bursel.

Tata kelola pemerintahan di Bursel kata Rumra, menjadi salah satu permasalahan krusial yang saat ini seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, dimana sampai saat ini, masih terdapat 17 pimpinan OPD yang berstatus pelaksana tugas.

“Pemkab Bursel harus dapat memperhatikan masalah kepegawaian, baik yang akan pensiun maupun yang sedang terjadi kekosongan jabatan,” tandas Rumra.

Ia bahkan mengingatkan kepada bupati segera menuntaskan masalah terkait dengan kepegawaian.

“Jika sampai dengan saat ini masih ada permasalahan terkait kepe­gawaian, maka harus dapat ditun­taskan secepatnya, agar tidak menjadi permasalahan yang meng­ganggu proses pemerintahan,” harapnya.  (S-20)