AMBON, Siwalimanews – Sebanyak delapan Unit Layanan Pusat Listrik yang berada pada unit kerja PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku memperoleh penghargaan Program Peringkat Kerja (Proper) Biru, di Halaman Gedung Islami Center Ambon, Selasa (11/7).

Kedelapan unit yang menerima penghargaan Proper dari Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tahun 2023 itu, yakni ULPL Poka, ULPL Hative kecil, ULPL Langgur, ULPL Kairatu, ULPL Namlea, ULPL Kayu Merah, ULPL Tobelo, dan ULPLTU Tidore.

Adapun penghargaan Proper Biru ini diberikan dalam rangka mem­peringatkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, sebagai peng­hargaan bagi dunia usaha yang menunjukan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disyaratkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Partisipasi PLN mengikuti pe­nilaian bertujuan untuk mening­katkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development. Selama ini, PLN selalu mengedepankan pengelolaan ber­basis lingkungan yang tentunya berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah kerja kami,” ucap Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula, dalam release, yang diterima Siwalima, Rabu (12/7).

Dijelaskan, PLN telah memenuhi indikator penilaian untuk menda­patkan penghargaan tersebut.

Baca Juga: PUPR Targetkan Jalan Kota Bula Selesai 2023

Di antaranya tata kelola air, peni­laian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pence­maran udara, pengendalian pen­cemaran air dan implementasi AMDAL.

Awat optimis, penghargaan yang diterima PLN menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus konsisten menjalankan bisnis berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“PLN akan terus berinovasi dan konsisten melaksanakan sustainable development di Wilayah kerja kami, sehingga PLN punya peranan pada segala lini. Kami akan terus meningkatkan performa kinerja terutama pada bagian pengelolaan lingkungan sehingga dapat mem­berikan kontribusi dan berdampak baik bagi lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, maupun ling­kungan lain di sekitar kita,” jelasnya.

Dikatakan, proper dengan pering­kat biru ini merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah dipersyaratkan. Setiap tahun, KLHK melakukan penilaian proper yang bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.

“Bukan suatu kebetulan prestasi ini kita dapatkan, karena ini semua berkat kerja keras dari seluruh Tim yang berpartisipasi sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sesuai dengan standar. Saya sangat mengapresiasi hal ini,” tambah Awat.(S-08)