Pemakaman Dialihkan dari Rumah Tiga ke Hunuth
Satu Lagi PDP Covid-19 Meninggal
AMBON, Siwalimanews – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD dr M Haulussy, Minggu (3/5), dimakamkan di Desa Hunuth.
HT (62), PDP yang meninggal diketahui diantar ke RSUD Haulussy oleh keluarga, Jumat (1/5), sekitar pukul 12.30 WIT, karena penyakit paru-paru dan sesak nafas.
Sebelumnya, satu PDP lain berinisial MCA (32) yang meninggal Jumat (1/5) dimakamkan di Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Pasca pemakaman, warga Desa Rumahtiga ramai-ramai mendatangi kantor desa. Mereka mempersoalkan pemakaman PDP yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat.
Pantauan Siwalima di lokasi, warga protes terhadap penjabat Desa Rumah Tiga yang telah mengambil keputusan secara sepihak mengizinkan pemakaman pasien di TPU Taeno.
Baca Juga: Tiga Hari Tracking, Gugus Tugas Kota Akui Ada yang Positif“Kami masyarakat Desa Rumah Tiga, tidak menerima adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Dusun Taeno, karena tidak ada pemberitahuan dari penjabat Desa Rumah Tiga kepada masyarakat pada saat melakukan pemakaman,” ujar Christian Seilatu, warga Desa Rumah Tiga.
Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang membenarkan kalau pasien yang meninggal dimakamkan dengan protokol Covid-19. “Sudah dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 di Desa Hunuth,” ujar Kasrul.
Ia menjelaskan sesuai petunjuk WHO serta surat edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Haulussy, maka pasien dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Kasrul juga menghimbau kepada masyarakat tidak menolak proses pemakaman pasien dengan prosedur penanganan Covid-19.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan penolakan karena lokasi pemakaman khusus pasien terkonfirmasi, PDP, ODP belum ada di Maluku,” tandasnya. (S-21/S-39/Mg-7)
Tinggalkan Balasan