AMBON, Siwalimanews –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, menutup semua pelayanan kepada masyarakat secara bertatap muka, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai Perwali Nomor 18 tahun 2020 tentang PSBB, ada beberapa instansi yang ditutup termasuk Disdukcapil kecuali perbankan dan sebagainya,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Ambon Selly Haurissa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (27/6).

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat secara tatap muka ditutup mulai dari penerapan PSBB sampai dengan berakhir PSBB. Tujuan PSBB adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Alasan lain ditutupnya pelayanan seperti ini dikarenakan pada waktu pelayanan, penumpukan masyarakat biasanya terjadi dan itu melebihi 10 orang sehingga dalam penerapan PSBB, pihaknya harus menutup pelayanan demi memastikan upaya pemerintah dalam pemutusan mata rantai covid 19 dapat maksimal.

“Kalau biasa itukan di capil terjadi penumpukan lebih dari 10 orang dan untuk kita atur jaga jarak tidak bisa,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolda Pastikan Kawal Bantuan Kemenparekraf

Ia mengaku, pelayanan kepada masyarakat yeng hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan sangatlah penting, mengingat identitas diri saat ini sangat diperlukan terutama saat hendak ke luar Ambon maupun pengurusan lainnya. Oleh sebab itu, pelayanan secara tatap muka ditutup, namun hanya melayani pendaftaran secara online.

Pasalnya, Disdukcapil tidak pernah sepi walaupun sudah diberi batasan bagi amsyarakat untuk menjaga jarak tetap saja masyarakat tidak mematuhinya. Untuk itu, peraturan pemerintah untuk menutup pelayanan pada Disdukcapil harus dituruti, agar mata rantai penyebaran covid-19 bisa terputus dan PSBB di Kota Ambon dapat menunjukan hasil yang maksimal.

“Pelayanan secara tatap muka yang dapat dilakukan adalah yang ingin menikah, sebab untuk pernikahan yang diperbolehkan hadir di kantor hanya  4 orang,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan secara online tetap dilayani. nantinya setelah pengurusannya selesai petugas akan memberitahukan kepada masyarakat yang bersangkutan.

“Masyarakat yang mendaftar secara online kita tetap layani, nanti setelah selesai kita akan beritahu melalui SMS atau WA untuk mengambilnya,” pungkasnya. (Mg-5)