Pelata Minta Dinkes Intensifikan Komunikasi dengan BPOM
Terkait Pemeriksaan Hasil PCR
Ambon, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Hengky Pelata mengingatkan Dinas Kesehatan untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta RSUD Haulussy.
Hal ini disampaikan Pelata di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (12/8) menanggapi lemahnya koordinasi dan komunikasi antara pihak Dinas Kesehatan, BPOM dan RSUD yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban.
“Terkait dengan PCR, saya minta korelasi infomasi dengan Balai POM. Saya punya masalah kemarin ada warga menelepon saya minta tolong koordinasi dengan RSUD, karena ada ibu hamil yang alami pendarahan dirujuk ke RSUD dan mengalami masalah,” ungkap Pelata.
Masalah yang dihadapi ibu hamil ini kata Pelata yakni, usai melakukan persalinan, bayi dari ibu tersebut diijinkan pulang, sedangkan ibunya ditahan sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan di laboratorium BPOM.
Apa yang dilakukan pihak RSUD ini, merupakan tindakan yang tidak manusiawi, karena menahan ibu yang baru saja selesai melahirkan, sedangkan yang bersangkutan wajib memenuhi kebutuhan bayinya dengan memberikan ASI ekslusif.
Baca Juga: Saodah Ingatkan Pemda Selektif Beri Ijin Perkebunan“Masa anaknya disuruh pulang, sedangkan mamanya ditahan sambil menunggu hasil PCR, padahal mamanya miliki kewajiban untuk memberikan ASI kepada anak yang baru lahir,” tandas Pelata dengan nada kesal.
Setelah mendapat laporan dari warga, Pelata mengaku, ia langsung melakukan komunikasi dengan pihak RSUD Haulussy, dan jawaban yang didapati dari pihak RSUD Haulussy adalah, masih menunggu hasil pemeriksaan PCR dari BPOM.
Persoalan yang terjadi seperti ini dikarenakan kurangnya komunikasi dan korelasi, antara pihak Dinas Kesehatan dan BPOM, sehingga kedepan harus lebih mengintensifkan komunikasi, sehingga tidak terjadi persoalan serupa.
“Pak Kadis kita minta untuk lebih mengintensifkan komunikasi antara semua pihak yang menangani Covid-19, agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, sebab jika terjadi lagi, maka masyarakat yang dirugikan,” tegas Pelata. (S-50)
Tinggalkan Balasan