AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih selektif dalam memberikan ijin bagi perusahaan yang berkedok perkebunan.

Peringatan ini disampaikan Saodah kepada wartawan, Senin (9/8) menanggapi kondisi luapan banjir di Kecamatan Siwalalat yang merendam Desa Sabuai, Desa Abuleta dan Desa Atiahu beberapa waktu lalu.

“Ini peringatan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak lagi memberikan ijin perkebunan, sebab ternyata pembalakan liar yang terjadi,” tegas Saodah.

Menurutnya, persoalan pembalakan liar dengan berkedok ijin perkebunan, jika tidak diawasi dengan baik, maka semua sumber daya alam, khususnya kayu akan dikeruk sampai habis .

Akibatnya, masyarakat yang akan menerima dampak dari perijinan perkebunan yang disalahgunakan, seperti yang terjadi di Desa Sabuai dan sekitarnya akhir-akhir ini.

Baca Juga: Senat Mahasiswa UKIM Sesali Sikap Gubernur

Apalagi, Provinsi Maluku secara keseluruhan hanya memiliki delapan persen wilayah adalah hutan, sehingga harus dapat dikelola dengan baik agar pemanfaatannya secara berkepanjangan bagi generasi masa depan.

Politikus Gerindra ini juga meminta pemda untuk segera melakukan langkah reboisasi kembali terhadap hutan pada daerah-daerah yang telah terjadi pembalakan liar. (S-50)