AMBON, Siwalimanews – Untuk mengusut siapa orang tua bejad yang tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan di Pantai Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, maka Polsek Teluk Ambon mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kasusnya masih kita selidiki, untuk saksi yang diperiksa sudah dua orang,” jelas Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Muhamad Yazie, kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (8/7).

Guna memperkuat penyelidikan, kata Kapolsek, hasil visum luar dari jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sudah di kantongi polisi, dimana hasilnya bayi ini dinyatakan lahir secara normal atau tepat bulan, dan kisaran kematian bayi ini diperkirakan sejak tiga hari yang lalu.

“Saat ini jenazah sudah dimakamkan, sebelum dimakamkan jenazah dilakukan visum luar di Rumah Sakit Bhayangkara, dan hasilnya diketahui jenazah berkelamin perempuan dengan panjang 50 cm dan lebar bahu 17 cm lengkap dengan ari-ari, selain itu jenazah lahir secara normal atau tepat bulan bukan dipaksakan untuk lahir dan untuk kematian bayi sendiri diperkirakan sudah sejak tiga hari lalu,” urai kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga diantara tumpukan sampah di tepi Pantai Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, sekitar pukul 18.15 WIT, Selasa (7/7).

Baca Juga: Dugaan Korupsi SPAM Kariu Menguap di Kejari Ambon

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mapolresta Ambon menyebutkan, kejadian penemuan mayat bayi tersebut berawal dimana salah satu warga Riang Alowisius Maturan (36) sementara mencari kayu bakar dipinggiran pantai kemudian melihat mayat bayi yang terbungkus dengan tas plastik berwarna hitam.

“Melihat mayat bayi tersebut, Maturan kemudian memanggil salah satu warga lainnya yakni Edwin Yesayas yang saat itu sementara menggali pasir di pinggir pantai untuk pastikan bahwa yang mereka lihat adalah sosok mayat bayi. Saat dilihat dari dekat ternyata mayat bayi itu seperti baru lahir, karena masih lengkap dengan ari-arinya,” ujar sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.

Setelah memastikan mayat itu adalah seorang bayi, mereka kemudian memberitahukannya kepada warga sekitar untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Teluk Ambon.

Sekitar pukul 18.50 WIT anggota Polsek Teluk Ambon tiba di TKP dan selanjutnya mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi sekaligus melakukan olah TKP, sembil menanti tim identifikasi dari Polresta Ambon.

“Tim identifikasi Polresta Ambon sekitar pukul 20.30 WIT tiba di lokasi kejadian kemudian mengangkat mayat bayi tersebut. Mayat bayi perempuan itu kemudian dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon,” ucapnya.

Mayat bayi yang ditemukan warga ditepi pantai ini, diduga dibuang oleh orang tuanya yang tidak mau bertanggung jawab dengan kelahiran bayi tersebut, lantaran terlahir melalui hasil hubungan gelap. (S-45)