AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menya­takan kesiapan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal penyelenggaraan metrologi legal.

Dari 11 kabupaten kota di Maluku, hanya Kota Ambon yang memiliki peralatan metrologi legal termasuk sumber daya manusianya.

“Kita saling membantu. Ini prinsip yang harus dikembangkan dalam upa­ya bersama untuk memajukan Malu­ku,” ujar Penjabat Walikota Ambon Bo­dewin Wattimena di sela-sela pe­nandatanganan MoU dengan Pemkab Aru di Balai Kota, Selasa (8/8).

Penandatanganan kerja sama dengan Pemda Aru dilakukan oleh Penjabat Walikota Bodewin Watti­mena dan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga.

Walikota mengaku tujuan kerja sama yang dilakukan saat ini untuk memberikan kepastian dalam hal melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Uluputty: Regulasi Picu LIN dan ANP Batal

“Jadi misalnya untuk alat tim­bangan, kalau tidak ditera ulang, yang rugi adalah masyarakat,” jelasnya.

Selain bekerja sama dengan Pemda Aru, Pemkot Ambon juga sudah menjalin kerjasama dengan kabupaten kota lain, walaupun tidak melalui MoU.

Pemerintah kabupaten kota lain, menurutnya telah lebih dahulu meminta melakukan tera ulang terhadap peralatan-peralatan terkait pelayanan kepada masyarakat dan lainnya.

“Jadi prinsipnya kita saling membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aru me­nyampaikan terima kasih kepada Pemkot Ambon dan jajarannya atas kerja sama yang dilakukan saat ini.

“Tujuan dari kerja sama ini bukan semata-mata hanya untuk  men­dapatkan PAD, tetapi untuk me­maksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Gonga.

“Pada prinsip kami untuk pela­yanan masyarakat. Karena ini ber­kaitan dengan konsumen, dengan timbangan, minyak, perikanan, dan banyak hal yang berhubungan dengan metrologi,” jelasnya lagi.

Untuk itu, tambahnya kerja sama ini perlu dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat. (S-25)