AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka Operasi Penga­ma­nan Daerah Rawan (Pamrah­wan) 2020, Polda Maluku mengi­rimkan 100 personel Satuan bri­mob untuk memback up Polres Ti­mika Provinsi Papua dari ancaman kelompok bersenjata.

Upacara pelepasan langsung dipimpin Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol  M.Guntur yang bertempat di Lapangan Let­kol (Chr) Tahapary, Senin (14/9). Dalam amanat Kapolda Maluku, Irjen Pol Baha­rudin Djafar yang dibacakan Dansat itu mengatakan, para personel Brimob Polda Maluku dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya harus dengan tulus dan melayani masyarakat dengan baik.

“Saya harapkan rekan-rekan semua dapat melayani negara dan masyarakat dengan baik. Nantinya disana, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tulus, mereka yang berada disana adalah saudara-saudara kita semua, sesama anak bangsa, Marilah kita bersa­ma menjaga keamanan dan keselamatan rakyat kita dengan melawan tindakan dari pelaku kriminal,” tandas Kapolda.

Kepada personel Brimob diingatkan untuk memahami nilai dan budaya masya­rakat setempat, “Jalani tugas de­ngan memberikan pelayanan yang baik dan tulus, saya harapkan semua yang berang­kat dapat kembali lagi tanpa ada keku­rangan apapun nantinya,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap, penugasan personel selama enam bulan kedepan dan tugas yang akan dijalani nantinya para personel ini bertugas melayani masyarakat dan negara di wilayah hukum Polres Timika-Papua. “Tentunya hal ini akan membantu dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat dan membantu kesulitan-kesulitan saudara kita yang berada di Papua”, harapnya.

Baca Juga: Personel KBR Kembali Sterilkan Sejumlah Fasilitas Umum

Sebelum diberangkatkan, selu­ruh personel menjalani pelatihan-pelatihan dalam pelaksanaan tugas yang akan dihadapi nantinya dan telah dilakukan juga peme­riksaan kesehatan.

Hadir dalam upacara pelepasan tersebut yakni Pejabat Utama Satuan Brimob Polda Maluku dan seluruh perwira Satbrimob Polda Maluku serta 100 Personel yang akan BKO ke Polda Papua yang dipimpin oleh Danki Penugasan Iptu Hendrik Laisina. (S-32)