AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena, memastikan proses pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Murniati Hentihu akan dilakukan dalam pekan ini.

Wattimena juga mengaku, pihaknya mengantongi SK Mendagri terkait dengan pergantian antar waktu Murniati Hentihu kepada Michiel Tasane, sebagai pemenang suara terbanyak dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.

“Kami sudah terima SK Mendagri,” tandas Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/1).

Diterimanya SK Mendagri tersebut kata Wattimena, maka akan dilanjutkan dengan rapat badan musyawarah DPRD untuk memutuskan waktu dan mekanisme pelantikan anggota antar waktu dimaksud.

Namun, Wattimena berharap dalam pekan ini Tasane sudah bisa dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Hentihu, agar proses dan tugas kedewanan dapat berjalan dengan baik kedepannya.

Baca Juga: Rayakan HUT tak Libatkan Senior, Langkah Mundur PDIP

“Mudah- mudahan dilakukan minggu ini. Entah hari apa kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,” jelasnya.

Terkait dengan nomor SK Mendagri, Wattimena mengaku, belum dapat menyampaikan kepada publik, sbab hal itu baru akan disampaikan saat paripurna pelantikan Tasane sebagai anggota DPRD Maluku antar waktu. (S-50)