AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pada pekan depan akan digelar Paripurna pelantikan antar waktu anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Yunus Serang menggantikan Fredrek Rahakbau.   

Ketua DPRD Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/6) membenarkan, kalau telah disepakati, jika tidak ada halangan, maka pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan pada, Selasa (5/7) mendatang.

“Kalau tidak ada halangan, maka Selasa depan kita lantik Yunus Serang menggantikan Fredrek Rahakbauw yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ungkap Wattimury.

Wattimury mengaku, agenda pengawasan DPRD telah mengakibatkan penundaan pelantikan, padahal surat keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar telah awal diterima.

Kendati begitu, penundaan pelantikan tidak akan mengakibatkan batalnya SK tersbeut, sebab SK Mendagri berlaku selama 60 hari sejak ditetapkan, sehingga masih berada dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Pemkot Perkenalkan Katalog Elektronik ke UMKM

“Jika semua anggota DPRD telah kembali, maka paripurna pengambilan sumpah dan janji dapat dilakukan, sehingga pengisian jabatan anggota DPRD Fraksi Golkar dapat kembali utuh. (S-20)