Pejabat Struktural Lingkup Pemkab KKT Diganti
AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH, mengambil sumpah/janji kepada sembilan pejabat Administrator
Pengambilan sumpah janji berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di lobi lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Ruben B. Moriolkossu,MM Staf Ahli, Asisten dan sejumlah pimpinan OPD.
Pejabat administrator dilantik berdasarkan Surat Keputusan bupati Nomor: 821.23-221 Tahun 2021 yakni Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Daniel Esau Sabono, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Transmigrasi, Eduard Frans Nanlohy, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Sekretaris Dinas Pertanian Yusuf Refialy.
Selanjutnya Zakarias Emanratu, Inspektur Pembantu Wilayah 2 pada Inspektorat Daerah Fredrik Johanis Lethulur dan Inspektur Pembantu wilayah 1 pada Inspektorat Daerah Eduardus Utukaman, Camat Fordata Reinhard Sainuka, Camat Molu Maru Abraham Fenty Melatawun, Camat Wertamrian Leborius Samangun.
Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, bupati juga melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Labobar Daeng Ali Bugis berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor: 141- 219 Tahun 2021.
Baca Juga: Pemda KKT Serahkan 6 Ekor Hewan KurbanBupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para camat yang telah mengabdi dan berkarya di kecamatan masing-masing.
“Kepada para camat yang baru dilantik untuk melanjutkan berbagai karya pembangunan yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya serta melakukan konsolidasi dengan staf internal kecamatan agar program pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, pesan Fatolon.
Sementara kepada para Sekretaris dan Inspektur Pembantu yang baru dilantik agar dapat bekerja sama dengan pimpinan badan/dinas masing-masing.
“Berbagai program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Meski ditengah pandemi Covid-19, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan harus tetap terlaksana dengan baik,” terangnya.
Fatlolon mengingatkan kepada para pejabat struktural maupun kepala desa antar waktu Desa Labobar yang baru dilantik untuk menyatukan persepsi bersama guna bersama mewujudkan Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.
Kepala Desa Labobar harus melaksanakan tugas dengan baik dan melibatkan semua unsur di desa agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Dalam acara dimaksud juga dibacakan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 835/74/Sprint/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Sekretaris Kecamatan Tanimbar Utara, Meggy F. Titing, untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Camat Tanimbar Utara. (S-39)
Tinggalkan Balasan