AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH, mengam­bil sumpah/janji kepada sembilan pejabat Administrator

Pengambilan sumpah janji ber­langsung dengan penerapan pro­tokol kesehatan ketat di lobi lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanim­bar yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Ruben B. Moriolkossu,MM Staf Ahli, Asisten dan sejumlah pimpinan OPD.

Pejabat administrator dilantik berdasarkan Surat Keputusan bu­pati Nomor: 821.23-221 Tahun 2021 yakni Sekretaris Dinas Perin­dustrian, Perdagangan dan Tena­ga Kerja Daniel Esau Sabono, Sek­retaris Dinas Koperasi, Usaha Ke­cil, Menengah dan Transmigrasi, Eduard Frans Nanlohy, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Sek­retaris Dinas Pertanian Yusuf Refialy.

Selanjutnya Zakarias Emanratu, Inspektur Pembantu Wilayah 2 pada Inspektorat Daerah Fredrik Johanis Lethulur dan Inspektur Pem­bantu wilayah 1 pada Inspek­torat Daerah Eduardus Utukaman, Camat Fordata Reinhard Sainuka, Camat Molu Maru Abraham Fenty Melatawun, Camat Wertamrian Leborius Samangun.

Tidak hanya itu, pada kesem­patan yang sama, bupati juga melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Labobar Daeng Ali Bugis berdasarkan Surat Keputusan Bu­pati Kepulauan Tanimbar Nomor: 141- 219 Tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah KKT Bahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para camat yang telah mengabdi dan berkarya di kecamatan ma­sing-masing.

“Kepada para camat yang baru dilantik untuk melanjutkan ber­bagai karya pembangunan yang telah dilakukan oleh pejabat sebe­lumnya serta melakukan konso­lidasi dengan staf internal kecamatan agar program pelaya­nan kemasyarakatan dapat berja­lan dengan baik, pesan Fatolon.

Sementara kepada para Sekre­taris dan Inspektur Pembantu yang baru dilantik agar dapat bekerja sama dengan pimpinan badan/dinas masing-masing.

“Berbagai program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Meski ditengah pandemi Covid-19, kebu­tuhan penyelenggaraan pemerin­tahan, pembangunan dan pelaya­nan kemasyarakatan harus tetap terlaksana dengan baik,” terangnya.

Fatlolon mengingatkan kepada para pejabat struktural maupun kepala desa antar waktu Desa La­bobar yang baru dilantik untuk me­nyatukan persepsi bersama guna bersama mewujudkan Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.

Kepala Desa Labobar harus me­laksanakan tugas dengan baik dan melibatkan semua unsur di desa agar penyelenggaraan peme­rin­tahan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Dalam acara dimaksud juga dibacakan Surat Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 835/74/Sprint/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Sekretaris Kecamatan Ta­nimbar Utara, Meggy F. Titing, untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Camat Tanimbar Utara. (S-39)