WAKIL Bupati, Agustinus L Kilikily mengatakan, sejalan dengan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan, pemerintah daerah juga tidak bisa menyangkal salah satu akibat dari perubahan perilaku masyarakat yakni munculnya perilaku kekerasan  yang menimbulkan korban dan trauma yang terjadi pada  kaum perempuan dan anak-anak.

“Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan rumah aman sebagai upaya bersama Pemerintah dan Gereja, penegak hukum dan semua stekholder untuk melindungi harkat dan marthabat perempuan dan anak sebagai warga negara,” ungkap Kilikily, dalam sambutannya, saat peluncuran rumah aman, yang dilaksanakan di Gedung Gereja Eliora, Tiakur, Jumat (26/11).

Kata dia, rumah aman yang diluncurkan hari ini  juga merupakan bentuk pastoralia gereja terhadap perempuan dan anak-anak dimana melalui rumah aman akan ada proses perlindungan, pendampingan, penguatan serta pemulihan agar kembali menikmati hak-hak mereka secara layak dan membuat tumbuhnya kembali harapan dan masa depan mereka “ kata Wakil Bupati.

Ia juga menghimbau untuk para Camat, para Kepala Desa, tokoh-tokoh masyarakat dan jemaat-jemaat agar dapat bekerja sama dengan Klasis Letti Moa Lakor untuk mendukung berbagai aktivitas pelayanan rumah aman secara terpadu guna melindungi  perempuan dan anak korban kekerasan di dalam masyarakat.

Ketua Klasis Lakor Pdt.  M . Timisela dalam sambutannya mengatakan, rumah aman merupakan salah satu program Klasis Leti Moa Lakor yang bersumber dari Renstra lima tahunan Klasis yang terintegrasi.

Baca Juga: Noach: Sejarah Terbentuknya MBD Sebagai Jati Diri

“Rumah Aman sebenarnya hanya ungkapan kiasan untuk mengembangkan kesungguhan Gereja Protestan Maluku dari Klasis ini  untuk melindungi korban baik itu perempuan dan anak di Klasis,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Timisela, kenyataan membuktikan bahwa kelompok perempuan dan anak adalah kelompok yang sangat rentan artinya mereka yang paling banyak mengalami kasus kekerasan itu dibuktikan dengan beberapa kasus yang ada di daerah kita yang muncul dipermukaan dan diselesaikan  hanya sampai dibatas keluarga dan desa.  Kita memberikan perlindungan karena masa depan kemanusiaan di Klasis Pulau-Pulau  Leti Moa Lakor terletak juga pada Perempuan dan Anak.” ungkap Ketua Klasis

“Rumah Aman merupakan tem­pat tinggal aman yang disediakan untuk perempuan dan korban ke­kerasan yang tidak memiliki tempat tinggal, terusir atau berada dalam situasi tidak aman, situasi teran­cam, dan berpotensi mangalami kekerasan berulang terhadap dirinya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Direktur Utama Yayasan Gasira Pdt. Dr Elisabeth Ch . Marantika  menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah potret sosial, dan potret sosial itu berakar pada masih kurangnya budaya patriati didalam masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini,  Majelis Pekerja Klasis  Pulau-Pulau Leti Moa Lakor, Wakapolres Maluku Barat Daya, Perwakilan Dandim 1511 Pulau Moa, Kepala Presbam Pol Ma­luku Barat Daya, Kepala Dinas So­sial Maluku Barat Daya, Perwakilan Dinas PMDPPKB Kabupaten MBD, Camat Pulau Moa, para Kepala Desa , para Pendeta se-klasis pu­lau-pulau  Leti Moa Lakor. (*)