AMBON, Siwalimamews – Joares Haulussy alias Riko (47), pegawai Kantor Pajak Saumlaki yang ditemukan tewas tergantung di pohon mangga, tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Tanimbar, pada Senin (24/7) lalu, sekitar pukul 10.00 WIT, diduga dibunuh.

Kuasa Hukum keluarga korban, Agus Tutupahar dalam rilisnya, yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (9/9) menuturkan, bahwa kematian korban tidak wajar. Pasalnya sang istri Yosina Parinussa dan keluarga besar korban, tidak yakin jika korban melakukan bunuh diri.

“Karena kalau dilihat kondisi korban, keluarga yakin korban bukan gantung diri, tapi digantung dan kemungkinan besar korban dibunuh dulu baru digantung. Jadi seolah-olah dia gantung diri,” ungkap Agus.

Apalagi, kata Agus, sebelum korban ditemukan tewas, pada Sabtu 22 Juli 2023, terlapor beronisial DJ, didampingi dua oknum polisi berpakaian preman, pernah mendatangi istri korban dan mengancam akan membunuh korban. Hal itu dikarenakan DJ menduga bahwa korban berselingkuh dengan istrinya.

Oleh sebab itu atas kematian korban, pihaknya bahkan menduga, ada keterlibatan dua oknum polisi yang datang bersama DJ (terlapor) saat itu, sehingga, penanganan kasus tersebut terkesan sangat lambat oleh Polres Tanimbar.

Baca Juga: KNPI Minta Polisi tak Hambat Kerja Supir Truk

“Dua bulan ini belum ada titik terang. Dari 2 surat SP2HP yang kami terima, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi. Padahal kami sudah melapor atas dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku yang sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP sepertinya tidak ada progres,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Polres Kepulauan Tanimbar segera menuntaskan kasus ini. Selain itu keluarga juga mengajukan permohonan dilakukannya otopsi kembali jasad korban.

Diketahui sebelumnya, korban ditemukan tewas tergantung di pohon mangga tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (24/7) sekitar pukul 10.00 WIT.

Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki itu pertama kali ditemukan oleh Saksi Ecilina Sainyakit (38) yang saat itu sedang mencari buah kelapa di areal itu. Ecelina kemudian berteriak memanggil rekannya, Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk sama-sama melihat jasad korban yang saat itu masih tergantung.

Kemudian keduanya pun memanggil rekan lainnya, Tamara Batmomolin (47) untuk kembali melihat kondisi korban. Selanjutnya, ketiganya memberitahukan anggota polisi Bripka Danci Lambiombir.

Bripka Danci kemudian mendatangi lokasi penemuan jasad korban dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota polisi itu pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar guna melaporkan peristiwa itu.(S-25)