AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, beberapa ASN lingkup Pemkot Ambon, termasuk Plt Kepala BKD Elkyoopas Silooy, yang kini masuk daftar calon sementara anggota legislastif, baru akan di non aktifkan setelah penetapan daftar calon tetap.

Komisi Pemilihan Umum sesuai agenda, akan menetapkan daftar calon tetap pada 23 November  mendatang.

“Soal pencalonan itu kan ada mekanismenya, nanti kalau sudah penetapan DCT, baru mereka benar-benar mundur. Jadi kalau DCT sudah keluar, pasti kita lepas mereka dari jabatannya. Sekarang ini mereka sedang mengurus proses pengunduran diri mereka,” ujar walikota, kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Jumat (8/9) kemarin.

Dia menjelaskan, proses ini tengah berjalan dan bukannya mereka dipertahankan karena adanya kepentingan tertentu. Hanya saja, KPU merasa bahwa mekanisme ini tidak sesuai, maka sangat tidak mungkin, beberapa ASN itu, bisa masuk hingga ke tahap DCT.

“Jadi kalau dia tidak mengurus itu pun, dia tidak akan memenuhi syarat pada saat penetapan sebagai DCT. Jadi itu kewajiban mereka, bukan kami. Kami tidak campuri itu,” jelasnya.

Baca Juga: Mantan Raja Abubu Dituntut 7 Tahun Penjara

Sementara terkait dua pejabat Pemkot, yang satu diantaranya masuk dalam DCS yakni  Elkyoopas Silooy, yang saat ini sebagai Plt Kepala BKD Kota Ambon dan Piter Saimima, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkot Ambon yang dikabarkan telah pensiun namun masih dipertahankan, walikota mengaku, bahwa kesuanya belum memasuki masa purna bakti.

Dikatakan, Siloy akan memasuki masa pensiun pada 4 Desember 2023 nanti, dan Saimima pada tahun 2024 nanti.

“Jadi Kepala BKD dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan itu akan pensiun pada tanggal 4 Desember dan yang satunya itu pensiun tahun 2024. Pemerintah Kota Ambon tidak mungkin menempatkan pejabat yang sudah pensiun sebagai pelaksana tugas. Jadi itu tidak benar, kedua pejabat itu pensiun lalu kita masih mempertahankan,”tandas walikota.(S-25)