AMBON, Siwalimanews – Pegawai Disdukcapil yang membantu calo pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) akan ditindak tegas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Beny Selanno menegaskan, apabila didapati ASN pada Disdukcapil terbukti sengaja membantu para calo untuk melakukan pungutan liar dari masyarakat diberikan sanksi berat.

Menurut Selanno, tugas ASN melayani masyarakat dan bukan justru meraup keuntungan dengan menyusahkan orang. “Tugas ASN adalah melayani masyarakat, tanpa meminta imbalan. Kalau yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, maka sanksinya bisa sampai kepada pemecatan,” tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/12).

Disinggung soal apakah telah dilakukan pemeriksaan pada sejumlah petugas yang memiliki indikasi melakukan kecurangan, Selanno mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan pada satu petugas yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli).

“Menyangkut ASN yang sesuai laporan masyarakat juga, yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah kami periksa,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut karena ASN Disdukcapil diduga terlibat dalam kasus tiga orang calo, yang sengaja mengambil uang dari asyarakat saat melakukan pengurusan akta kelahiran, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Brimob Maluku Gelar Apel Pasukan Siaga Pilkada

Diakui Selanno, untuk memastikan kebenaran alibi tersebut, maka saat ini pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.

“Sedang diproses, apakah benar terlibat untuk perlancar aksi para calo atau tidak. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dalam waktu dekat nanti,”paparnya.

Diakui Selanno, sejauh ini pihak ya telah memanggil empat ASN telah dipanggil BKD. Empat orang terse-but berstatus saksi, yang kesaksian-nya akan dipakai untuk pemeriksaan lanjut 1 ASN terduga tersebut.

Ditindak Tegas

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Marcella Haurissa menegaskan kepada stafnya untuk jangan coba-coba berani melayani calo. Jika kedapatan maka tetap akan tindak dengan tegas. “Ini pernya-taan keras untuk seluruh pegawai baik yang ASN ataupun kontrak di Disdukcapil, kalau memang kedapa-tan layani calo saya tidak segan-segan akan laporkan langsung ke bapak walikota,” tegas Haurissa kepada wartawan di Kantor Disdukcapil, Kamis (26/11) lalu.

Ia mengaku, terhadap hal ini harus diambil tindakan tegas, karena telah melakukan pencemaran nama instansi bahkan juga meresahkan masyarakat.

“Kita pelayanan gratis kok kenapa harus dibuat seperti itu,” tandasnya dengan nada kesal.

Menurutnya, selama ini peng-ontrolan tetap dilakukan, namun belum pernah ia tangkap tangan seperti ini. “Saya sering dengar ada calo tetapi untuk mau tangkap tangan susah, tapi tadi saya lihat secara langsung,” cetusnya. (Cr-6)