AMBON, Siwalimanews – Seluruh pedagang di Kecamatan Salahutu, Leihitu dam Leihitu Barat diberikan dispensasi untuk melakukan aktivitas ekonomi di Kota Ambon.

Kepada wartawan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, untuk pemasokan logistik ke Kota Ambon mendapat pengecualian sebab hampir sebagian besar logistik yang diterima Kota Ambon diambil dari beberapa daerah di luar kota Ambon.

“Terkait dengan para petani atau nelayan yang berasal dari luar Ambon, kita tahu persis bahwa ikan-ikan di Ambon ini juga itu berasal dari SBB. Dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2020, menyangkut PKM itu sudah menjelaskan bahwa untuk logistik itu mendapat pengecualian jadi bisa saja mereka masuk ke Kota Ambon,” ungkap walikota, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6).

Selain itu, kata dia, untuk pemasok logistik dari Seram juga diberikan dispensasi sebab membawa bahan makan masuk ke Ambon untuk dikonsumsi oleh warga Kota Ambon.

“Kalau misalnya mereka yang masuk  dari Seram Barat untuk kepentingan logistik, sayur-mayur, ikan itu tetap mendapat dispensasi untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Pasien, DPRD Panggil 4 Direktur RS

Selain itu juga teradapat dalam Perwali Nomor 16 tahun 2020 terdapat pengecualian kepada warga jazirah Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat yang yang memiliki aktivitas di Kota Ambon, namun harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Perwali.

“Untuk jazirah itu dalam perwali jelas yaitu pengecualian khusus kepada saudara-saudara kita dari jasirah ini karena kurang lebih 40 persen masyarakat dari jazirah ini hidupnya di Ambon, sehingga kita mengambil kebijakan khusus untuk hal itu, pertama ganjil-genap tetap berlaku, angkutan transportasi tetap berlaku 50 persen, mereka itu diberikan kemudahan antara lain harus dicek itu suhu badan kemudian harus mereka punya KTP resmi, KTP pada wilayah jasirah itu kemudian ada surat kesehatan,” bebernya.

Louhenapessy meminta, pengertian dari warga masyarakat terhadap ketetapan yang telah belaku dirinya mengakui ada negatif dan positif namun menurutnya pihaknya harus tegas, untuk kebaikan bersama.

“Yang pasti, setiap kebijakan yang kita ambil itu pasti ada dampak yang positif tapi juga ada dampak negatif yang mungkin tidak menguntungkan bagi kelompok-kelompok masyarakat tapi harus ada pilihan tidak bisa tidak, tetap harus berada dalam posisi yang tegas untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (Mg-6)