AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mema­nggil empat direktur ru­mah sakit di Kota Ambon, menyusul penola­kan pasien non Covid-19 oleh salah satu rumah sakit.

Empat direktur rumah sakit tersebut adalah RS Sumber Hidup, RS Bhak­ti Rahayu, RS Alfatah dan RS Hative Kecil.

“Jadi ada laporan dari masyarakat bahwa ada pasien non Covid-19, salah satunya ibu hamil mau me­lahirkan tapi tidak diterima makanya kami panggil,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, kepada Siwalima, melalui pesan whatsapp, Sabtu (6/6).

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, maka DPRD melalui tim pengawasan penanganan Covid-19 telah melayangkan panggilan kepada keempat direktur rumah itu, untuk hadir melakukan rapat kerja pada Senin (8/6).

“DPRD mengundang keempat direktur rumah sakit di Kota Ambon itu untuk meminta penjelasan soal laporan masyarakat, maupun pela­yanan terhadap pasien non Covid-19,” ujar Wattimury.

Baca Juga: Gustu Tolak Kapal Nelayan Asal Timika Masuk Aru

Selain keempat direktur rumah sakit itu, DPRD juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh untuk membicarakan hal yang sama.

Politisi PDIP ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh tim penga­wasan Covid-19 DPRD Maluku semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

“Ketika ada masyarakat yang sakit, tetapi bukan disebabkan Virus Corona harus juga mendapat pela­yanan yang baik dari rumah sakit,” ujarnya.

Dengan rapat kerja bersama ke­empat direktur rumah sakit, diharapkan tidak ada lagi pasien yang ditolak, karena masyarakat memiliki hak untuk hidup dengan sehat dan dijamin oleh negara. (Mg-4)