AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon Selasa (12/8), mulai merelokasi pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Mardika. Relokasi pedagang me­rupakan  tindak lanjut revitalisasi Pasar Mardika yang merupakan agenda program strategi nasional.

Pantauan Siwalima, hari pertama relokasi pemerintah masih meng­gunakan pendekatan persuasif. Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan (Disperindag) sebagai dinas teknis langsung melakukan pende­katan dengan pedagang untuk me­ng­himbau membereskan lapak dan menempati lapak-lapak baru yang sudah disiapkan pemerintah kota.

Sempat terjadi adu mulut antara pedagang dengan petugas. Peda­gang ngotot tidak mau mening­galkan pasar Mardika. Mereka yang rata-rata kaum perempuan itu,  me­nolak relokasi dengan alasan kon­disi saat ini sementara diperha­dapkan dengan Covid-19.

Meski demikian, adu mulut tersebut tidak dihiraukan petugas yang berasal dari tim gabungan itu. Informasi yang dihimpun dari pihak Disperindag Kota Ambon, para pedagang yang menolak relokasi itu adalah pedagang musiman alias tak punya lapak.

Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno yang dikon­firmasi perihal pedagang musiman membenarkannya. “Mereka ini kan pedagang musiman. Tidak punya lapak tapi dengan menggenakan payung, dibuka jadilah berdagang disini. Kan kalau di Passo bisa mereka lakukan hal yang sama, lantaran Pasar Passo juga besar,” ungkap Aponno.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup, Warga & Petugas Adu Mulut

Ia menghimbau kepada para pedagang untuk tetap menaati aturan, karena relokasi tidak pandang bulu. Petugas tambahnya masih menggunakan pendekatan persuasif. Tapi jika relokasi kedepan menggunakan alat berat tidak ada lagi pengampunan.

Aponno menegaskan, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, masih ditemukan pedagang beraktivitas, otomatis akan ditindak tegas oleh aparat TNI dan Polri serta Satpol PP.

“Pedagang kita kasih kesempatan untuk membereskan lapaknya sampai dengan waktu yang ditentukan. Jika masih juga melawan tentu tindakan lainnya  kita serahkan ke TNI dan Polri serta Satpol PP,” harap Aponno. (Mg-6)