AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di dalam terminal yang lapak mereka dibongkar, Jumat (24/2) dalam program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) melaporkan sikap dari Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) yang memaksa mereka untuk menyetor uang sebesar Rp9 juta ke organisasi itu.

“Yang jadi permasalahan disini, masalah pembangunan lapak. Kami ingin tanyakan soal dasar pembayaran Rp9 juta yang disuruh APMA ini dari mana. Sementara material yang dipakai itu tidak sampai pada harga itu. Tapi pertanyaannya, kenapa APMA membongkar dan membangun seenaknya, dan pemerintah bebaskan,” tanya Dedi perwakilan pedagang yang hadir dalam program Wajar.

Dedi juga mengungkapkan, proses pembangunan lapak yang dihentikan oleh Penjabat Walikota Ambon, itu tidak digubris pihak APMA. Pasalnya, hingga Kamis (23/2) malam, proses pekerjaan lapak masih terus berjalan.

“Bahkan tadi malam (Kamis malam), pekerjaan itu terus dilakukan, jadi tidak ada penghentian. Realita sekarang mereka masih membangun, bahkan malam pun mereka masih membangun. Aneh ini asosiasi bisa dengan leluasanya melakukan apa yang mau mereka lakukan. Artinya kalau mereka bisa, mestinya kita juga bisa membangun, tanpa harus membayar Rp9 juta ke mereka,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan pedagang lainnya, bahwa jika ada pengalihan kewenangan ke provinsi, mestinya pemkot juga dapat menjelaskan, paling tidak memberikan surat ke para pedagang untuk diketahui.

Baca Juga: Kadishub Janji Panggil Operator Tranportasi Online

“Kita juga baru tahu, bahwa sudah ada pelimpahan kewenangan entah ke perusahaan atau provinsi, tapi ini tidak pernah dijelaskan oleh pemerintah, baik kota maupun provinsi, sehingga selama ini yang kami tahu, kami ini ada dibawah nauangan pemkot. Mesti ini dijelaskan, supaya jangan mengeluh ke pemkot, dalam hal ini Disperindag,” tandansya.

Selain persoalan Rp9 juta itu, para pedagang juga harus menyetor Rp3 ribu per hari sebagai uang sampah, yang mana tagihan itu dilakukan tanpa karcis, sehingga dianggap sebagai pungutan liar yang dilakuakn APMA maupun PT Bumi Perkasa Timur.

Menanggapi apa yang disampaikan para pedagang, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengancam, akan membubarkan organisasi APMA  jika masih bertindak seenaknya di kawasan Pasar dan Terminal Mardika Ambon.

Walikota menegaskan, pihaknya tidak perlu menurunkan petugas untuk menghentikan aktivitas APMA di Terminal Mardika.

“Tidak ada satu pihak pun diluar pemerintah yang bisa mengintimidasi atau mengdikte pemerintah. Kalau organisasi ini mau melawan pemerintah, masa kita biarkan, bubarkan, mereka ini dibentuk oleh pemerintah dengan SK Walikota, kalau dia melawan, berarti dia bukan lagi mitra, untuk apa dibiarkan. saya sudah bilang, kalau masih dibangun Satpol PP bongkar,” tegas walikota.

Walikota mengaku, telah meminta pedagang agar menahan diri, jangan dulu ada pembangunan, sampai ada keputusan setelah rapat koordinasi dilakukan pada Senin (27/2) nanti.

“Kita bicarakan ini dulu antara Pemkot Ambon dengan Pemprov Maluku bersama DPRD dengan melibatkan pihak ketiga dalam hal ini PT Bumi Perkasa Timur. Ini sebenarnya dibangun dan tidak terkoordinir dengan baik, makanya muncul persoalan. Sebenarnya tidak ada persoalan antara pemkot dengan provinsi, sebab pemerintah dengan pemerintah tidak mungkin bermasalah, jangan benturkan ini,” ujar walikota.

Menurut walikota, pemkot telah mendapat restu Gubernur Maluku untuk menata pasar dan terminal Mardika.

“Sebenarnya Gubernur juga berpikir sama dengan kita, artinya mau melakukan apapun harus sesuai aturan, beliau juga tidak setuju lapak dibangun di Terminal. Untuk itu nanti dalam rapat, baru kita pertanyakan dasarnya apa. Kalau saya baik pribadi maupun atas nama pemkot, tidak bisa ambil kesimpulan sebelum rapat,” jelas walikota.(S-25)