AMBON, Siwalimanews – PDI Perjuangan Kabupaten Tanimbar memperpanjang waktu pengembalian berkas dan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Perpanjangan itu dilakukan usai rapat bersama dengan pengurus PDIP Maluku pada 30 April lalu yang diputuskan dilakukan perpanjangan satu minggu terhitung sejak tanggal 1-7 Mei nanti.

“Ini jadi kabar baik bagi balon bupati yang ingin menggunakan perahu Banteng moncong putih untuk melakukan pengembalian berkas pendaftaran,” ucap Ketua PDIP Tanimbar Andre Werembinan kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya,Kamis (2/5).

Wakil Ketua Bidang Penjaringan Bacalkada PDIP Tanimbar Simon Johan Liur menambahkan, sampai dengan penutupan pendaftaran pada Senin (30/4) hanya baru dua kandidat yang mengembalikan berkas dan mendaftar secara resmi.

“Saat pengambilan formulir pendaftaran ada 6 bakal calon yang ambil formulir yakni, Adolof Bormasa, Petrus Fatlolon, dr Boy Uwuratuw, Rulaf Siletty, Dharma Oratmangun dan Charles Samangun, namun sampai dengan saat ini baru dua kandidat yang kembalikan berkas. Pengembalian pertama oleh Adolof Bormasa dan kedua Dharma Oratmangun. Untuk Petrus Fatlolon hingga Charles Samangun belum ada pengembalian dan pendaftaran,” ujar Liur.

Baca Juga: Periksa 20 Saksi, Jaksa Temukan Bukti Korupsi Galian C Negeri Tiouw

Dengan demikian lanjut dia, baru dua kandidat yang secara resmi terdaftar di PDIP Tanimbar. Namun masih ada kesempatan sebab pengembalian dan pendaftaran masih kami buka ruang bagi mereka yang telah ambil formulir untuk melakukan pengembalian dan pendaftaran,” tutur Liur. (S-26)