AMBON, Siwalimanews – Anggota tim I pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Elvina Pattiasina menyesali sikap Pemprov Maluku yang hingga kini tak kunjung membeli alat PCR.

Kekesalan Pattiasina disampaikan dalam rapat kerja bersama antara Timwas I Covid-19 DPRD Provinsi Maluku dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Zulkarnain, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/8).

“Selaku anggota DPRD kita sangat sesalkan Pemprov yang tak kunjung bisa memfasilitasi alat PCR sampai dengan saat ini,” ungkap Pattiasina.

DPRD Provinsi Maluku melalui Badan Anggaran baru saja selesai membahas dan menyetujui LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2020, dimana salah satu yang menjadi masalah dalam perbincangan terkait dengan anggaran Covid-19.

Berdasarkan hasil refocusing anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2020, sebanyak Rp 124 miliar telah dialokasi untuk penanganan Covid-19, namun hingga akhir tahun yang terealisasi hanya sebesar Rp 93 miliar.

Baca Juga: Warhangan Minta Hakim Tolak Gugatan Kapitan

Sedangkan sisa anggaran 24 persen atau Rp 31 miliar lebih tidak terealisasi, artinya ada anggaran yang begitu besar, tetapi tidak dioptimalkan oleh pemda, salah satunya untuk membeli peralatan PCR.

“Anggaran Rp 124 miliar hanya terserap Rp 93 miliar dan sisa 24 persen, itu yang kita sayangkan sebagai anggota DPRD, kenapa tidak dipakai,” kesal Pattiasina.

Menurutnya, sisa anggaran sebesar itu mestinya digunakan oleh pemda untuk membeli peralatan PCR yang secara khusus dialokasikan untuk rumah sakit utama rujukan Covid-19, yakni RSUD Haulussy.

Padahal, harga satu unit PCR hanya berkisar pada angka Rp 2,5 miliar yang dapat dijangkau dengan anggaran refocusing, tetapi sebaliknya RSUD Haulussy hanya mengandalkan pemeriksaan secara TCM (tes cepat molekuler) yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI.

“Karena itu, saya desak Dinas Kesehatan untuk segera realisasikan pembelian alat PCR agar tidak terjadi seperti tahun lalu, dimana anggaran tersedia tetapi realisasinya nihil,” tegas Pattiasina. (S-50)