AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuliana Patipeilohy, mendukung penuh langkah yang diambil pihak Satlantas Polresta Ambon yang menggunakan sistim buka tutup di kawasan Jalan Rijali.

“Informasi yang kita dapat dari Dishu kota itu, bahwa sistem buka tutup akan dipakai di jalan Rijali khusunya di depan Polda Maluku, dimana akan dibuka untuk dua arah pada pukul 08.00-13.00 WIT dan ditutup atau klembali satu arah pada Pukul 13.00-08.00 WIT,” jelas Pattipeilohy kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (18/5).

Sementara untuk diparmanenkan, kata Pattipeilohy masih akan dikaji kembali. Jika nantinya dilakukan kajian dan kondisi ini tidak maksimal, maka komisi akan  mendorong agar di buka secara total.

Hal ini akan dilakukan, agar tidak menyulitkan akses masyarakat, apalagi saat kegiatan pagi yang padat-padatnya.

“Sebenarnya keinginan kami DPRD harusnya dibuka, supaya tidak mendatangkan kemacetan  di Jalan Tulukabesy, sehingga ada jalan alternatif untuk warga kawasan Skip, Belakang Soya dan warga di seputar jalan Rijali umumnya,” tandasnya. (S-51)

Baca Juga: Penyidik Agendakan Periksa Saksi Tambahan di Tiakur