AMBON, Siwalimanews – Pasca dinaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan gedung MIPA Unpatti dari penyelidikan ke penyidikan,  Kejaksaan Negeri Ambon mulai menggarap keterangan dari sejumlah saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa yakni, Pepen Triana,  Robertus Learier dan Widianto dari BP2JK, kontraktor Bos Hay dan Michael Ong dari PT Bumi Aceh Persada selaku rekanan yang mengerjakan proyek serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastela dan Satker  Anwar.

“Tadi (Senin-Red) ada pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIT, yang diperiksa dari pihak BP2JK dan kontraktor, kalau dari PT Bumi Aceh Persada diperiksa, pada Rabu (4/8), sedangkan  dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku itu pemeriksaanya Kamis kemarin,” ungkap sumber terpercaya Siwalimanews di Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (9/8).

Kasi Intel Kejari Ambon Jino Talakua yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah saksi tersebut melalui telepon seluernya, tak merespon panggilan masuk, bahkan pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp yang dikirim pun tidak dibalas. (S-45)